Jurnalline.com, Jakarta – Geliat komunitas Pembela Tanah Air (PETA) makin menunjukkan sikap perjuangan nyatanya. Komunitas tersebut berhasil melakukan gerakan dengan melahirkan beberapa produk yang diproduksi dan dijual dikalangannya sendiri, seperti; rokok, sabun cuci, beras kemasan, baju kaos dan banyak lagi. Baru – baru ini, Presiden PETA, Mayor (Purn) Muhammad Saleh Karaeng Sila, juga mengumumkan bahwa LBH (Lembaga Bantuan Hukum) PETA sudah diterbitkannya Akte Notaris dan SK Kemenkumham.
Tidak sampai disitu saja, pada bulan April 2018 lalu, di Markas Besar (Mabes) PETA, Ciracas, Jakarta Timur, Presiden PETA juga mendaulat Wartawan asal Sumatera Barat, saat ini aktif menulis dan menjabat Redaktur Pelaksana di www.sbnews.co.id yang berkantor di Banten dan pernah menjabat Pemimpin Redaksi beberapa media di Sumatera Barat, sebagai Ketua Umum Pers PETA.
“Komunitas PETA adalah sebuah perjuangan, salah satunya menjamin pelaksanaan konstitusi dan khususnya Pasal 33 Undang – Undang Dasar 1945. Maka, kita harus mulai dari terdekat dulu, dari orang – orang yang tergabung di Komunitas PETA dan Alhamdulillah semangat mereka cukup luar biasa, dengan melahirkan produk – produk yang sudah terdistribusi dikalangan PETA se Indonesia,” ungkap Presiden PETA.
“Saya berharap seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dalam menjalankan sistem ekonomi PETA, demi kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Sistem Ekonomi PETA adalah solusi dari bobroknya system ekonomi yang saat ini sedang menggerogoti rakyat Indonesia. Kita di Indonesia sedang dikuasai oleh system ekonomi kapitalis yang memiskinkan rakyat Indonesia,” pungkasnya.
“Setelah Komunitas PETA dengan system ekonominya berkembang, maka LBH PETA lahir. Sementara, kita tidak bisa memungkiri, bahwa peranan media/ pers sangat penting dalam dunia pergerakan ini, maka oleh sebab itu perlu kiranya dilahirkan pula PERS PETA. Dimana tujuan utama dari lahirnya Pers PETA yang saya percayakan kepada Adinda Rico Adi Utama adalah menyuarakan kebenaran dan keadilan ekonomi, sehingga terwujudnya kesejahteraan rakyat Indonesia, sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945,” imbuhnya.
Sementara itu, Rico Adi Utama setelah di daulat oleh Presiden PETA sebagai Ketua Umum PETA, Ia kemudian telah menyusun Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Pers PETA (Pembela Tanah Air). Untuk di Deklarasi dan penyusunan keorganisasian se Indonesia, akan dijalankan sebagaimana mestinya usai Idul Fitri tahun ini.
“Begitu banyak organisasi wartawan di Indonesia ini, saya mengharapkan Pers PETA berbeda dengan organisasi wartawan yang sudah ada. Bedanya Pers PETA dengan organisasi wartawan lainnya adalah salah satu programnya yakni wartawan yang tergabung harus menjalankan system ekonomi PETA. Karena, wartawan hari ini juga harus diperhatikan kesejahteraannya, sehingga dengan terwujudnya Pers yang sehat secara ekonomi, maka pemberitaannya pun akan terjamin kualitas jurnalistik dan indepensinya,” ujar Rico Adi Utama, kepada media.
(Fram/Rilis)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media