Jurnalline.com, Kembangan (Jakbar) – Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat kembali menggelar pemeriksaan di pusat penjualan takjil yang tersebar di wilayah Kota Jakarta Barat.
Kali ini pemeriksaan dilakukan di jalan Puri Elok, tepatnya di belakang Gedung CNI, Kembangan, Jakarta Barat.
Dari 42 sampel makanan yang diperiksa, ditemukan satu makanan yang positif mengandung zat pewarna rodhamin B.
“Ada satu yaitu kolak di mana pacar cinanya itu mengandung zat pewarna rodhamin B itu merupakan zat pewarna untuk tekstil,” ujar Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Muhammad Zen yang ikut memantau jalannya pemeriksaan makanan, Rabu (30/5/2018).
Selanjutnya, seluruh kolak yang mengandung rodhamin B itu pun dilakukan pemusnahan.
“Produk yang mengandunt zat temuan tentunya kita bayar dan kita musnahkan. Kalau kita enggak musnakahn khawatir mereka jual lagi,” kata Zen.
Untuk pedagang kolaknya sendiri dikatakan Zen, hanya diberi peringatan agar tidak menjajakan kembali kolak serupa.
“Nanti akan kita telusuri asal pacar cina yang mengandung rodhamin B ini. Untuk penjualnya akan dilakukan dan pembinaan oleh Sudin Kesehatan,” paparnya.
Sementara itu Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas mengatakan, penemuan ini mengalami pengurangan dari tahun kemarin.
“Tahun kemarin kita temukan tiga atau empat sampel yang mengandung zat pengawet dan pewarna,” ujarnya
Menurut ia, penurunan temuan makanan takjil yang mengandung zat berbahaya karena adanya pembinaan yang dilakukan.
“Tahun kemarin dilakukan pembinaan oleh tim kesehatan dari kecamatan kepada para pedagang dan sekarang sudah ada pengurangan,” terang Weningtyas.
Kegiatan pemeriksaan takjil tingkat Kota Jakarta Barat ini pun akan terus dilakukan sepanjang bulan Ramadhan.
“Ini merupakan pemeriksaan kedua, setelah sebelumnya kita lakukan di jalan Panjang. Nanti terus kita periksa sejumlah pusat penjuaalan takjil lainnya,” tungkas Weningtyas.
(Van)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media