Jurnalline.com, Tangerang – Kanit Reskrim Iptu Imron Mas’Adi, SH memimpin operasi cipta kondisi (cipkon) untuk para pedagang minuman keras yang berada di wilayah Batu ceper dan berhasil mengamankan puluhan botol miras, Sabtu (2/6/2018).
Adapun sasaran target adalah di lokasi rumah milik LN di Kp. Pematang Rt. 01/05 Kel. Batusari Kec. Batuceper Kota Tangerang telah di temukan barang bukti sebanyak :
– 4 (empat) botol anggur rajawali alkohol 15 %.
– 7 (tujuh) botol bir angker putih alkohol 4,69 %.
– 4 (botol) botol anggur Kolesom alkohol 17,5 %.
– 5 (lima) botol Anggur Merah alkohol 14,7 %.
– 11 (sebelas) botol Anggur Putih alkohol 14,7 %.
Pihak kepolisian langsung membawa barang bukti tersebut dan diamankan di kantor Polsek Batu Ceper. Untuk ops cipkon ini di bantu oleh 3 orang personil dari Polsek Batu Ceper.
(Aris)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media