Jurnalline.com, Lampung Utara –Tidak terima namanya dicatut atau dibawa-bawa sebagai dalang dari kejadian konflik antara Plt. Kepala BPKAD, Desyadi dengan beberapa oknum kontraktor. Sri Widodo menegaskan akan menempuh jalur hukum. Menurutnya apa yang disangkakan oleh bawahannya (Desyadi) tersebut bahwa Widodolah yang memerintahkan para kontraktor untuk menekan dan berbuat kasar terhadap Desyadi adalah tidak benar sama sekali.
Oleh karenanya dia pun tidak akan diam jika nama baiknya baik secara pribadi maupun sebagai Plt Bupati tercemar. Untuk itu dia akan menempuh jalur hukum atas pernyataan Desyadi.” Saya selama ini sudah cukup sabar dan diam atas cemoohan dan hinaan dari berbagai pihak.Saya akan berkonsultasi dengan tim kuasa hukum saya baik dari Jakarta maupun Lampung untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” tegas Widodo melalui pesan Waattshap Jum’at (8/6) dini hari.
Menurutnya, selama ini dia berusaha menempatkan diri sebagai pemimpin yang mengayomi bawahan dan masyarakat. Tetapi ternyata masih banyak oknum bawahan dan masyarakat yang perlu belajar lebih banyak lagi tentang etika dan penghargan terhadap simbol wibawa negara dan pemerintahan. ” Ya ternyata masih banyak yang belum paham bagaimana menghormati simbol pemerintahan dan negara. Karenanya harus dikasih pelajaran secara hukum agar mereka tahu bagaimana menjunjung nilai-nilai kearifan lokal yang beretika,” cetusnya
Dia pun berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Terlebih lagi dalam hal menyampaikan pendapat di muka umum haruslah menempatkan etika.” Saya mendukung Polres Lampura untuk bisa mengambil sikap tegas dan keras terhadap hoax, hinaan dan cercaan yang terjadi di media sosial. Saya yakin atas kemampuan kinerja Polres dalam menjaga kondusifitas dan tertib,” pungkasnya
Sebelumnya, dalam laporan dugaan ‘pengeroyokan’ oleh oknum kontraktor terhadap Plt Kepala BPKAD, Desyadi menyebutkan bahwa Widodo lah yang memerintahkan para oknum kontraktor yang melakukan tindakan penekanan dan ancaman keselamatan terhadap dirinya. Begitu juga dalam jumpa pers yang dilakukan Desyadi usai melapor di Mapolres setempat. Disitu Desyadi secara jelas menyatakan bahwa para oknum kontraktor mengaku mereka disuruh oleh Sri Widodo selaku Plt Bupati Lampura.
(hdr)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media