Jurnalline.com, SERANG KOTA (BANTEN) – Termonitor oleh Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten, ada sebuah mobil dimana pengemudi mobil tersebut mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan lambat di jalur kanan (jalur cepat) di tol Tangerang – Merak Km 93 (arah menuju Merak), Jumat (08/06/2018).
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten AKBP Adenan, menjelaskan,” Akan menghambat pengemudi yang lain dan berdampak mobil yang berada dijalur cepat menjadi antri panjang, karena jalur cepat digunakan melambat,” katanya.
“Pengemudi tersebut hanya kami beri arahan saja, mungkin belum faham karena perjalanan jauh dari Sumatera Barat Padang,” tutup AKBP Adenan
(Ags/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media