Lagi dan Lagi, Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Amankan 2 Pemuda Bawa Ganja

Spread the love

Jurnalline.com,Penkostrad – Tingginya kasus peredaran Narkoba di wilayah Perbatasan Papua harus menjadi perhatian kita bersama. Karena sasaran para pengedar Narkoba umumnya adalah orang-orang yang masih dalam usia produktif. Seperti yang baru-baru ini terjadi di daerah Koya Koso, Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Pos Koya Koso berhasil mengamankan 2 oknum pemuda berinisial AU dan JU yang kedapatan membawa 2 paket Ganja seberat 200 gram. Jayapura (8/6/2018).

Kejadian berawal dari kegiatan sweeping rutin yang dilakukan Pos Koya Koso di Jalan Abepura-Keerom, Distrik Abepura, Jayapura. Saat terjaring sweeping kedua tersangka sedang melintas dari arah Arso menuju Abepura menggunakan sepeda motor. Ketika diperiksa, personel Pos Koya Koso menemukan 2 paket Ganja seberat 200 gram di dalam noken yang dikenakan tersangka AU.

Selanjutnya, kedua tersangka dibawa menuju Pos Koya Koso untuk dimintai keterangan. Dari hasil introgasi, diketahui bahwa kedua tersangka beralamat di Perumahan BTN Matoa Sentani, Jayapura. Sungguh mengejutkan, tersangka AU mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya berinisial BT yang tinggal di Terminal Arso dengan cara menukarkan speaker miliknya dikarenakan AU tidak memiliki uang untuk membelinya. AU juga mengaku, speaker tersebut nantinya akan dijual kembali oleh BT kepada rekannya LD yang juga tinggal di BTN Matoa Sentani, Jayapura senilai enam juta Rupiah untuk membayar kuliahnya.

Efek candu dari Narkoba telah membuat AU kehilangan akal sehatnya dan melakukan segala cara untuk mendapatkan barang haram tersebut. AU rela menukarkan barang berharga miliknya dengan barang haram yang tidak mempunyai nilai manfaat sama sekali. Hal diatas merupakan satu dari sekian banyak efek negatif yang diakibatkan dari mengkonsumsi Narkoba. Satgas 501 berharap, kita bisa mengambil pelajaran berharga dari kejadian diatas. Jangan sampai kita ikut terjerumus ke dalam lingkaran Narkoba, karena sekali kita terjerumus akan sangat sulit untuk mengembalikannya.

Hingga berita ini dirilis, kedua tersangka telah diserahkan ke Polsek Abepura. Kapolsek Abepura, AKP Dionisius mengucapkan terima kasih kepada personel Pos Koya Koso karena membantu pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di Papua. AKP Dionisius juga menambahkan, dengan seringnya sweeping Satgas 501 Kostrad berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di Perbatasan Papua, diharapkan bisa membantu menekan tingginya angka kasus peredaran Narkoba di Papua.

(Fram/Dre)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.