Jurnalline.com, Maluku Utara – Unsur Pimpinan Pemerintah Provinsi Maluku Utara secara bersamaan menunaikan kewajiban mengeluarkan zakat penghasilan melalui Badan Amal Zakat Nasional Provinsi Maluku Utara, dan memberikan santunan kepada anak Yatim dan fakir miskin, yang berlangsung di Aula Melati Kediaman Gubernur, Ternate, Sabtu (9/6/2018).
Pada kesempatan tersebut Plt Gubernur Maluku Utara M Natsir Thaib menuturkan, Islam telah mengajarkan kepada kita bahwa kewajiban berzakat adalah perintah ibadah. Kata dia, zakat juga tidak bisa digantikan dengan Ibadah lain.
Dijelaskan, saat ini zakat sudah diakomodir dalam peraturan Perundang-undangan untuk pengelolaan dana zakat yang bersumber dari masyarakat. “Sekarang ini urusan zakat telah menjadi bagian dari instrumen ketatanegaraan kita, karena negara telah hadir dan mengakomodasi dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat” kata Natsir Thaib saat memberikan sambutan.
Dikatakan, Pemerintah telah membentuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional, dengan menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pelaporan dan pertanggungjawaban dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
Selain itu, lanjut Natsir pengelolaan zakat juga diatur oleh Pemerintah di dalam Peraturan Pemerintah dan juga Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia, untuk mendorong jalannya Baznas demi mewujudkan apa yang menjadi cita-cita bersama, yakni kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan nomor 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-undang nomor 23 tahun 2011, dan Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2014 dalam rangka mengoptimalisasi pengumpulan dan pemanfaatan zakat untuk mewujudkan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan” ujar mantan Bupati Haltim tahun 2003 ini.
Oleh karena itu, orang nomor satu di Maluku Utara ini mengajak kepada seluruh jajarannya agar menunaikan zakat, sebagai wujud dari pengamalan Rukun Islam yang ketiga. Selain itu, lanjut Natsir sebagai publik tentunya harus menjadi contoh untuk masyarakat.
” Hari ini sebagai Plt Gubernur Provinsi Maluku Utara, saya mengawali menunaikan kewajiban membayar zakat secara simbolis, dan selanjutnya secara bersama-sama dalam kapasitas sebagai pemimpin formal pemerintahan maupun sebagai umat muslim, agar kita dapat menunjukan contoh kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban berzakat” tutupnya
(WY)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media