Gandeng BNN Malut, Babinsa Koramil 01/Kota Ternate Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Generasi Muda

Spread the love

Jurnalline.com, Maluku Utara – Dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran Narkoba, Generasi Muda Toloko Oscar dan masyarakat mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, bertempat di Ex Restoran Barokah lingkungan Toloko Kel. Sangaji Utara, Kec. Ternate Utara, Kota Ternate, Sabtu (9/6/2018).

Berdasarkan press release yang diterima reporter Jurnalline.com, diterangkan Narkoba merupakan obat-obatan terlarang yang sangat berbahaya bagi kehidupan manusia. Berangkat dari kekhawatiran terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dewasa ini yang sasaran targetnya adalah semua kalangan baik dilingkungan aparat, pegawai maupun masyarakat umum terutama Pemuda dan pelajar.

Oleh karena itu, Babinsa Kel. Sangaji Utara (Pelda Joko Mulyanto) menggagas diselenggarakannya penyuluhan bahaya Narkoba yang bekerjasama dengan BNN Provinsi Maluku Utara guna membentengi para Pemuda dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Pada kesempatan tersebut Haji Hairudin Umaternate, SH.M.M dari BNN Prov Maluku Utara, selaku pembawa materi mengatakan bahwa Narkoba adalah merupakan akronim dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan adiktif lainnya.”Berdasarkan bahan asalnya, Narkotika terbagi dalam tiga golongan yakni. Alam jenis zat/obat yang timbul dari alam tanpa adanya proses fermentasi, isolasi atau proses produksi” Kata Hairudin

Ia mencontohkan, ganja,opium dan daun koka. Selain itu, kata dia, Semi Sintesis yakni zat yang di proses sedemikian rupa melalui proses ekstaksi dan isolasi contohnya morfin, heroin dan kodein.

“Sintesis yakni jenis obat atau zat yang di produksi secara sintesis untuk keperluan medik dan penelitian yang digunakan sebagai penghilang sakit (analgesik) seperti penekan batuk (anitusif) contohnya Amfetamin, deksamfetamin dan pentidin. Sifat terbentuknya Narkoba ialah sugesti keinginan yang tak tertahankan yang dipengaruhi oleh zat yang terkandung dalam narkotika, toleransi kecenderungan menambah dosis, ketergantungan secara pesikis serta gelisah dan emosional” Ujarnya

Sementara itu dalam keterangannya Danramil 01/Kota Ternate Kapten Inf Sentot Teguh Hartanto menyampaikan bahwa Penyuluhan ini dipandang perlu untuk memberikan daya tangkal dan upaya pencegahan dini terhadap masyarakat atas maraknya penyalahgunaan Narkoba khususnya dikalangan Pemuda dan Pelajar yang mungkin hingga saat ini masih ada yang terjerumus di dalamnya.

“warga masyarakat perlu mengetahui dan memahami bahaya dari penyalahgunaan Narkoba, sehingga terbentuk imunitas individu masing-masing untuk mampu menolak semua penyimpangan perilaku, terutama penyalahgunaan Narkoba yang dapat mengancam kelangsungan generasi masa kini dan masa depan” Cetusnya

(WY/JK-1501)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.