Jurnalline.com, Penkostrad – Tingginya angka pelanggaran di lingkungan TNI AD yang terjadi saat ini seperti penyalahgunaan Narkoba, laka-lalin, asusila, perkelahian dan judi merupakan latar belakang Staf 1/Lidik Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa untuk melaksanakan Sidak di perumahan anggota dan barak remaja, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan terus menerus dengan waktu yang tidak ditentukan dengan tujuan agar kegiatan Sidak tidak diketahui oleh anggota. Kamis 912/07/18).
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa, sasaran dari Sidak ini adalah munisi, senjata tajam, Narkoba, Miras dan barang-barang terlarang lainnya.
Dengan adanya pelanggaran tentunya akan merugikan satuan, diri sendiri, orang lain maupun keluarga karena pelanggran yang dilakukan oleh anggota, nama satuan menjadi tercemar dan anggotapun akan diproses sesui dengan prosedur yang berlaku, diharapkan dengan kegiatan seperti ini dapat mencegah ataupun mengurangi terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di lingkungan Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa.
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan hampir setiap minggu oleh personel gabungan staf-1/intel, provost dan unsur terkait di Kompi-kompi yang sifatnya dadakan dan tidak mengenal waktu baik siang maupun malam.
Dalam sela-sela kegiatan Danyonif Meklanis Raider 411 Kostrad Letkol Inf Widi Rahman Mengatakan, “Tujuan dengan adanya kegiatan pengecekan perumahan dan barak bujangan ini yaitu semaksimal mungkin dapat menekan dan meminimalisir angka pelanggaran, sehingga Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa tetap selalu menjadi Batalyon yang dapat dibanggakan,” ujar Danyon.
(Fram/Dre)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media