Jurnalline.Com – Maraknya bangunan bermasalah yang melanggar peraturan di Jakarta Barat tak kunjung habis-habisnya. Ditambah lagi masih banyak oknum aparat yang bermain – main tanpa mengindahkan peraturan. Akibatnya, banyak bagunan yang seharusnya mengikuti aturan main malah melanggar.
Hal inilah yang membuat Kasudin Penataan Kota Jakarta Barat Ir. Marbin Hutajulu kembali menunjukkan taringnya dengan membongkar bangunan Ruko yang melanggar peruntukan di Jalan Pesanggrahan Kelurahan Kembangan Selatan Kecamatan Kembangan perbatasan antara Kec. Kebon Jeruk dengan Kec. Kembangan. Pembongkaran dipimpin langsung oleh Ir. Marbin Hutajulu selaku Kasudin Penataan Kota Jakarta Barat. Senin, (10/8/2015).
Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakbar, Marbin Hutajulu, mengatakan, “bangunan yang melanggar harus saya bongkar”, tegasnya.
Marbin yang ditemui tim Jurnalline mengatakan “Kami telah memberikan kesempatan pada pemilik agar mengurus ijin secara benar tapi diabaikan sehingga bangunan tersebut kami segel, karena pembangunannya jalan terus ya harus kita bongkar,” ujar.
Marbin yang didampingi Kasie Penertiban Jakbar dan Kasie Pengawasan Bangunan, telah berulang kali mengingatkan agar kepada siapa saja pemilik bangunan untuk segera mengurus izin bangunan secara baik dan benar agar nantinya tidak dibongkar.
Dalam proses bongkar memakai beco ini, dibantu pihak keamanan dari pihak Kepolisian dan TNI, meruntuhkan bangunan dari muka hingga belakang, hingga mengakibatkan beberapa kios disampingnya harus tertimpa reruntuhan bebatuan.
Beruntungnya beberapa pedagang sudah diinformasikan oleh pihak RW untuk tidak dekat dengan kios-kios mereka agar tidak tertimpa pula.
(FRAM)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media