Geram Laporkan Dugaan Pungli Di Sekolah Negeri Ke Kejari

Spread the love

Jurnalline.com – Terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) iuran yang dibebankan kepada para orang tua siswa dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN). Geram Banten Kota Tangerang, mengadukan hal tersebut hingga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Pada Rabu (12/08/15) dini hari.

Ya, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kota Tangerang, yang diduga telah melakukan pungli terhadap para siswanya. Dan tentu saja, hal tersebut berdampak menjadi tambahan beban para orang tua siswa. Dengan dipungutnya iuran, prihal Lomba Keterampilan Siswa, Internet, Osis, dan sebagainya. Yang diketahui, bahwa iuran tersebut sudah di cover oleh Pemerintah setempat.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang pun membenarkan adanya pungutan iuran di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri tersebut. Namun ketika diklarifikasi dengan pihak Sekolah. pihak sekolah pun mengatakan, bahwa yang berhak mengklarifikasi hanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

“Yang berhak mengklarifikasi hanya PPID Dinas Pendidikan Kota Tangerang,” ungkap pihak SMKN 3 yang tidak disebutkan namanya.

Melihat adanya kejanggalan terkait pungli ini pun. LSM Geram Banten menindak lanjuti kasus tersebut, dengan melayangkan surat pengaduan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, terkait dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi yang ditujukan kepada pihak SMKN 3 Kota Tangerang serta Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Pada Rabu, (12/08/15).

Romo, koordinator LSM Geram Banten, saat dikonfirmasi oleh Jurnalline.com menerangkan.
“Kami menyampaikan surat pengaduan ini pun. Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh SMKN 3 Kota Tangerang dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang,” tegasnya.

Sejak berita ini diterbitkan, upaya Geram terus menindak lanjuti dugaan pungli iuran yang dilakukan oleh pihak Sekolah, serta mengawal kasus tersebut sampai ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.

(Yudh/Sai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.