Kota Tangerang Miliki Perda Lanjut Usia

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyambut baik penetapan Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia menjadi perda oleh DPRD kota Tangerang.

“Mudah-mudahan dengan ditetapkannya perda tersebut dapat memenuhi kepentingan masyarakat yang merupakan cita-cita kita bersama selaku penyelenggara Pemerintahan Daerah,” ujar Wali Kota di depan para anggota dewan yang hadir pada Rapat Paripurna DPRD kota Tangerang di Ruang Paripurna Dewan, Rabu (25/07).

Sebagai informasi, selama ini Pemkot telah berupaya memenuhi kebutuhan lansia melalui berbagai program yang tujuannya untuk menjaga lansia tetap produktif di hari tuanya. Diantaranya ada Puskesmas Santun Lansia dan 351 Posyandu Lansia yang menyebar di setiap kelurahan yang ada di kota Tangerang, termasuk juga pelayanan jemput bola kepada para lansia melalui progran homecare dan daycare.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia Amarno menyampaikan beberapa hal yang bisa menjadi perhatian pemkot dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para warga kota Tangerang yang sudah lanjut usia, diantaranya dengan membentuk Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia), membentuk wadah-wadah pelayanan lansia, serta menyiapkan ruang yang aman dan nyaman untuk aktifitas lansia.

“Khusus bagi lansia miskin hendaknya bisa diberikan insentif tiap bulan,” ujar Amarno.

“(Dan juga) menyiapkan ruang-ruang tambahan yang aman dan nyamab sebagai wadah bagi lansia untuk melakukan aktifitas, seperti taman, tempat olahraga dan juga tempat berkesenian,” tuturnya.

(Abidin/Red/Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.