Aksi Satgas Yonif PR 501 Kostrad Gagalkan Peredaran Ganja dan Vanili Ilegal

Spread the love

Jurnalline.com, Penkostrad – Hari ini merupakan hari yang kurang menguntungkan bagi para oknum yang berusaha memasukan barang-barang terlarang ke Indonesia. Pasalnya, Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad berhasil menggagalkan peredaran Ganja dan vanili ilegal dari oknum warga Negara Papua New Guinea (PNG) yang berusaha masuk ke wilayah Negara Indonesia.

Berawal dari kegiatan patroli keamanan yang dilakukan oleh tim patroli Satgas 501 Kostrad disekitar hutan perbatasan RI-PNG Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura, Rabu (25/7). Saat baru mau memasuki hutan, tim patroli Satgas melihat dua orang yang membawa tas sedang duduk di dalam hutan seperti yang sedang menunggu seseorang.

Melihat kedatangan tim patroli Satgas, keduanya langsung melarikan diri dan meninggalkan tas yang mereka bawa. Tim patroli Satgas pun langsung melakukan pengejaran, namun kedua oknum tersebut berhasil kabur ke wilayah Negara PNG. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang mereka tinggalkan setelah diperiksa didapati 6,9 Kg vanili tanpa dilengkapi dokumen resmi di dalam tas yang mereka bawa.

Selanjutnya barang bukti 6,9 Kg vanili ilegal tersebut dibawa dan diamankan ke Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad untuk didata dan selanjutnya diserahkan kepada pihak karantina pertanian Skouw.

Sementara itu, sweeping yang dilakukan personel Pos Kotis pun berhasil mengamankan seorang warga negara PNG berinisial TP (21 tahun) yang saat dilakukan pemeriksaan kedapatan membawa 29 paket kecil ganja kering dan 10 paket besar ganja kering siap edar dengan berat total 400 gram.

Dari hasil introgasi diperoleh informasi bahwa TP berdomisili di Daerah Waromo, Papua New Guinea. TP mengaku bahwasanya ia mendapatkan ganja tersebut dari seorang temannya JN yang tinggal di Negara PNG. TP juga mengaku bahwa ia berperan sebagai kurir, dan rencananya ganja tersebut akan ia jual kepada MA yang beralamat di Apeo Bengkel, Kota Jayapura.

Saat ini tersangka TP telah diserahkan kepada pihak kepolisian Pos Polisi Skouw. Kepala Pos Polisi (Kapospol) Skouw, Ipda Kasrun mengucapkan terima kasih banyak kepada Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad yang telah membantu pihaknya dalam memberantas peredaran Narkoba.

(Fram/Dre)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.