Jurnalline.com, KAYUAGUNG – Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Polres OKI Iptu Jailili SH dan personil berhasil mengamankan dua orang warga Desa Bali Sadar Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang diduga sebagai pengedar uang palsu (Upal) pecahan Rp 100.000 berjumlah Rp 90.400.000.
Kedua orang tadi yakni, Saipul (37) dan Ayu Maipa (19) warga Kampung Bali Sadar Dusun 6 Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji OKI, yang hendak metransper uang pecahan Rp 100 ribuan melalui Bank BRI Cabang Pematang Panggang, dengan tujuan ke Rekening Bank BRI atas nama Dedy Syaiful (38) warga Blok G Jalan Kutilang No 3 Kelurahan Seberang Ulu I Palembang.
Uang senilai Rp 110 juta tadi, belum sempat ditransper, kasir bank sudah curiga karena lembaran uang seratus ribu berjumlah 110 lembar itu, ada 904 lembar palsu. Sehingga, pihak kasir memanggil pihak keamanan untuk mengamankan Ayu selaku nasabah.
“Sementara ini, kedua orang yang diamankan baru dimintai keterangan mengenai duit yang ada ditangannya,” kata Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain SIk melalui Iptu Jailili.
Duit-duit ini nyaris menyerupai duit yang aslinya.
Masih kata Jailili, berdasarkan pengakuan keduanya yang sekarang masih sebagai saksi menyebutkan, mereka hanya menerima titipan duit dari saudara Macan warga Desa Sungai Sodong yang minta tolong kirim duit tersebut ke Dedy di Palembang. Berhubung, Saipul masih mengurus keluarga yang sakit, jadi uang sebanyak Rp 110 juta itu, akan ditransper melalui bank.
“Saipul tidak sempat mengantarkan uang langsung ke Dedy, jadi Saipul minta nomor rekening Dedy ke Macan,” tutur Kanit yang menirukan perkataan Saipul dan waktu itu, Saipul hanya mengantarkan Ayu ke bank untuk mentrasper dan Saipul mengantarkan keluarganya berobat.
Kemiripan uang palsu dengan uang seratus ribu yang asli nyaris serupa. Kalau dilihat dengan mata telanjang saja, diyakinkan percaya kalau duit palsu ini asli. Tetapi dengan alat tertentu, alat di perbankan bisa mengetahuinya dengan seksama. “Uang ini, 90 persen keasliannya,” kata Jailili yang meminta kepada masyarakat di Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI harus mewaspadai peredaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Ayu Maipa yang duduk lemas dan kerap kali melamun di ruang riksa kanit pidsus tak menyangka kalau akan berurusan dengan pihak kepolisian, karena dirinya bersama kakak iparnya diminta tolong oleh kawan untuk mengantarkan uang ke Palembang. Sehingga, untuk mengurusi pengobatan keluarganya juga terabaikan.
“Saya tak menyangka bisa seperti ini, karena saya tidak tahu kalau uang yang saya transper ke bank itu uang palsu,” tutur Ayu yang mengingat anak bayinya yang tinggal di rumah bersama neneknya.
“Saya berpikir anak saya bersama neneknya sudah nyusu apa belum,” ucap orang tua Ratna Maipa Agustin (2) karena anaknya ini tergantung dari susunya.
Saipul yang merasa terjebak dan tidak tahu menahu persoalan uang palsu itu, merasa kesel dan menyesal menerima uang titipan dari tangan Macan untuk Dedy yang tinggal di Palembang. “Saya kenal dengan Macan, dan memang Macan tahu kalau saya mau ke Palembang, jadi Macan minta tolong antarkan uang ke Dedy,” ujar Saipul mengenai uang yang dititipkan palsu dia tidak tahu.
(Novi)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media