Bupati Banyuasin : Sebelum Ada Keputusan MUI Vaksin MR Jangan Diadakan

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Terkait adanya pemaksinan massal vaksin Measles Rubella (MR)   yang akan diadakan di sekolah- sekolah di Kabupaten Banyuasin, dalam sidang Paripurna Istimewa Bupati Banyuasin Ir. SA. Supriono menghimbau agar pihak sekolah jangan dilakukan terlebihdahulu sebelum ada lebel halal dari Majelis Ulama Indonesian(MUI).

Menurut Bupati Banyuasin melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim. Vaksin MR ini sangat diperlukan untuk masyarakat, terutama untuk mencegah terjadi nya wabah yang tentunya dapat menyebabkan kematian terhadap penduduk terutama anak diusia dini, tetapi kehalalan dari suatu produk vaksinasi wajib di perhatikan pihak pemerintah Kabupaten sembari menunggu keputusan MUI terlebih dahulu.

“Kita masih menunggu keputusan MUI , jadi untuk sekarang ini sebelum ada lebel halal dari mereka pemaksinan di sekolah jangan di lakukan meskipun itu untuk kebaikan.” terangnya kepada wartawan Senin (6/8) diruang kerjanya.

Lanjut dia Bupati Banyuasin melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin akan selalu berkordinasi dengan kementerian kesehatan dan  MUI agar produk vaksin tersebut mendapat sertifikasi dan kajian kehalallan produk tersebut.

“Jadi kita tetap mengikuti instruksi Kemenkes. Dinkes tentunya akan mengikuti instruksi Bupati dan Kementerian Kesehatan, sekali lagi Bupati mengingatkan jangan di lakukan pemaksinan MR sebelum ada intruksi dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” pungkasnya.

(Martin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.