Jurnalline.com, Maluku Utara, Tikep – Pemerintah kota Tidore Kepulauan (Tikep) melakukan penyegaran pada puluhan tenaga pengajar pada lembaga pendidikan tingkat SD. Langkah itu, sontak mendapat respon dari berbagai kalangan. Kendati demikian, Pemkot tetap melakukan mutasi.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Tikep Ismail Dukomalamo saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini Pemkot tengah mengimplementasikan peraturan perundang-perundangan yang mengatur tentang ASN.
“Jadi kalau dia sudah 20 tahun itu tingkat kejenuhan itu sudah ada. Jadi dalam regulasi yg baru ini, guru itu 4 tahun harus rolling, makanya kita harus memulai dari sekarang” kata Ismail via sambungan telepon seluler, Tikep, Selasa (7/8/2018).
Ia mengakui akan ada anggapan bahwa adanya tendensi politik dengan keputusan tersebut. Namun, lanjut Ismail itu semata-mata untuk memberikan edukasi kepada tenaga pengajar.
“Memang ini pahit, Orang bisa mensituasi bahwa ada kepentingan politik. Tapi disamping itu juga adalah proses pembelajaran, sehingga guru yang lama itu tidak seharusnya dia lama disitu, dia tidak bisa pindah-pindah. Jadi 4 tahun itu untuk penyegaran” ungkapnya
Saat disentil soal adanya laporan dari pihak tertentu terkait dengan beberapa guru yang dimutasi, Ismail mengaku tidak mengetahui siapa saja yang dimutasi.
“Saya tidak tahu, karena orang yang lapor itu tidak ketemu dengan saya. Dan orang yang dipindahkan ini juga saya tidak tahu, karena saya berfikir bahwa ini sudah lama di sekolah itu jadi bikin penyegaran” tambah Ismail
Selain itu, Ismail menuturkan guru yang akan dimutasi ke tempat tugas yang baru berkisar 40 orang.”Yang jelas ada yang mutasi, tapi berapa jumlahnya saya tidak hafal. Sekitar 40 orang” tutup Ismail
(YUDI)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media