Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin menggelar rapat pleno terbuka dalam menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin terpilih H Askolani-H Slamet dalam masa tugas lima tahun kedepan, periode 2018-2023 yang digelar di aula KPU Banyuasin, Minggu (12/8).
Rapat ini dipimpin Ketua KPU Banyuasin Dahri yang dihadiri Bupati terpilih H Askolani – H Slamet, Bupati Banyuasin Ir SA Supriono diwakili Indra Hadi Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.Ik diwakili Kompol Arif Harsono S.Ik, Kejari Banyuasin LA Kamis, Dandim 0430 Mayor CZI Agus Supriadi, Komisioner Panwaslu, Kepala Kesbangpol Indra Hadi, Kepala Dinas Dukpencapil, Saukani SE MM, para tim sukses Solmet, dan tamu undangan.
Dikatakan Dahri ketua KPU Banyuasin, berdasarkan No135/BA/VIII/2018 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin periode 2018 – 2023 H Askolani- H Slamet. Sebagai pemenang pada pemilukada di Banyuasin.
“Ditetapkan hari ini, Minggu (12/8/2018) Bupati Banyuasin Periode 2018-2023 H Askolani-H Slamet yang berdasarkan keputusan KPU Banyuasin no 71/HK.03.1-Kpt/1607/Kab/VII/2018 tanggal 1 juli 2018 tentang rekapitulasi hasil perolehan suara dalam pemilihan bupati dan wakil bupati banyuasin 2018 serta putusan MK no 10/PHP.BUP-XVI/2018 tanggal 09 agustus 2018,” tegas Dahri.
Sementara itu, H Askolani mengatakan terima kasih kepada masyarakat Banyuasin, tim relawan dan partai pendukung yang sampai saat ini setia mendukung dan mengantarkan Solmet sebagai Bupati Banyuasin periode 2018-2023.
“Terima kasih untuk semuanya, dan terima kasih untuk istri saya Hj Heriyati yang selalu menemani sampai saat ini,” ujarnya
Ditambahkan Askolani, penetapan ini adalah hasil pilihan masyarakat Banyuasin, dimana merupakan tanggung jawabnya atas amanah masyarakat Banyuasin yang akan diemban untuk kesejahteraan masyarakat Banyuasin 5 tahun ke depan.
(Martin)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media