Kota Tangerang – Jurnalis Tangerang Raya (JTR) yang merupakan organ taktis dari Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kota Tangerang. Berdasarkan fungsi Jurnalis sebagai Kontrol sosial yang mengacu kepada UU Pers No. 40 tahun 1999, JTR Laksanakan audensi dengan Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Tangerang di Jl. TMP Taruna Sukasari Kota Tangerang.(13/08/18)
Audiensi JTR bertujuan untuk mengungkapkan beberapa temuan atau permasalahan yang marak di Kota Tangerang. Termasuk diantaranya mengenai PTSL/Prona, pungutan biaya di sekolah dan beberapa temuan lainnya.
Ayu Kartini selaku ketua JTR, mengatakan berdasarkan investigasi JTR adanya beberapa temuan terkait PTSL (Tahun 2017-2018) dan berada di kelurahan Peninggilan utara serta beberapa kelurahan lainnya yang berada di kota Tangerang. Dan adanya oknum yang melakukan meminta biaya (pungli) kepada warga untuk mengurus proses pembuatan sertifikat dengan biaya yang relatif dan signifikan.
Lanjutnya, ada juga temuan disalah satu SMK 3 Kota Tangerang yang mana ada oknum tertentu yang meminta biaya sewa pinjam buku perpustakaan dan biaya untuk pengambilan nilai raport serta pihak sekolah menyatakan bahwa sudah ada Mou dengan Kejaksaan kota Tangerang.
“Temuan itu sudah saya konfirmasi bahkan sudah saya layangkan surat, tapi oknum itu menjawab sudah ada Mou dengan Kejari, ” ucap Ayu seperti yang dikutip dari oknum tersebut kepadanya.
Menurut Kepala Kejaksaan Kota Tangerang Robert Pieter Adrian Pelealu, saat ditanya JTR diruang kantornya, mengatakan akan memanggil, memproses dan menindaklanjuti oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan serta yang melakukan pungli terlebih khusus dilingkungan instansi pemerintahan.
“Saya dengan tegas akan memanggil oknum itu, apabila benar-benar terbukti melakukan dan melanggar diluar dari aturan- aturan yang sudah berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa adanya Mou Kejaksaan Kota Tangerang dengan satuan pendidikan, hanya Mou di pengadaan barang dan jasa dan tidak ada Mou yang sifatnya dijadikan tameng oleh sekolah dan instansi pemerintahan lainnya.
Ia menambahkan, untuk info dan laporan terkait PTSL sudah ditangani dan masih dalam tahap proses penyelidikan oleh pidum/pidsus Kejaksaan Kota Tangerang.
“Saya pribadi dan kejaksaan mengucap terima kasih kepada JTR yang sudah memberikan info dan temuannya dilapangan, semoga ke depannya Kejaksaan dan JTR bisa selalu bersinergi,” pungkasnya.
(Abidin)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media