Jurnalline.com, Jakarta – Perwakilan Warga kampung baru RT.011/RW.07 kelurahan kayu putih Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur melakukan Rapat Mediasi terkait penutupan akses jalan Warga.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh M. Anwar, SSi, MAP, Walikota Jakarta Timur dan di hadiri oleh Sekcam Kecamatan Pulogadung, Lurah Kayu Putih, Aliansi Masyarakat Peduli Warga serta tamu undangan lainnya.
Rapat tersebut membahas nolaknya penutupan akses jalan dipermukimannya oleh perusahaan PT. Nurdin Tampubolon Farm, Dikarenakan Warga keberatan aksesnya ditutup membuat akses warga menjadi sulit.
“Penutupan jalan ini dilakukan pada tanggal 3 Agustus 2017 ” ucap warga Kampung Baru selasa (14/08)
Namun anehnya, kata salah satu Warga sejumlah pengurus RT dan mantan RW 07 di Kayu Putih menandatangani surat yang menyatakan bahwa warga telah setuju terhadap pembangunan dinding dan penutupan jalan itu.
“Kalau RT/RW memberikan tanda tangan, itu bukan mengatasnamakan warga tapi dilakukan sendiri si oknum RT/RW yang bersangkutan. Warga sepakat menolak adanya penutupan,” lanjut warga
Diduga Warga pun enggan menduga alasan pengurus RT dan mantan RW itu akhirnya menandatangani surat tersebut pada waktu itu. Namun menilai surat tersebut tidak memiliki legitimiasi karena tidak disetujui semua Warga.
M. Anwar, SSi, MAP, Walikota Jakarta Timur menjelaskan bahwa, rapat ini berlangsung saya hanya meluruskan yang benar, Saya tidak mihak Warga ataupun PT.Nurdin Tampubolon Farm. Sebelum-sebelumnya sudah pertemuan hal hasilnya belum maksimal.
“Selanjutnya saya perintahkan tegas untuk bermusyawarah kembali kepada Camat Pulo Gadung dan Lurah Kayu Putih masalah penolakan tutup jalan Warga dan PT.NTF. ” Lanjut M. Anwar
(Yati)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media