Jurnalline.com – Dalam rangka untuk menjadikan kota tua sebagai kota wisata,maka hal ini di lakukan penataan sekaligus untuk menertibkan para PKL.
Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, ditertibkan petugas, Minggu (6/9).
Sebanyak 200 personel Satpol PP Jakarta Barat itu dikerahkan untuk melakukan penertiban.
Kasatgaspol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak mengatakan, pihaknya tidak memberikan tolerasi kepada PKL untuk berdagang di kawasan Kota Tua.
“Kawasan Kota Tua harus bersih dari keberadaan PKL. Kalau diimbau mereka tidak mengindahkan terpaksa diangkut lapaknya,” tegasnya.
Ditambahkan Kadiman, pihaknya menerjunkan sebanyak 80 Satpol PP untuk menjaga kawasan Kota Tua setiap hari, mulai pukul 13.00 hingga 22.00.
“Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu diterjunkan 200 petugas,Ujar kadiman di akhir perbincangan
[ Fram ]
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media