Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Minahasa) – Dalam rangka mengevaluasi terkait penggunaan anggaran dana desa, untuk diwilayah kabupaten Minahasa hari ini Rabu, (29/8/2018) turun lapangan memonitoring pengerjaan infrastruktur yang telah dilaksanakan oleh penerintah desa yang ada di Kabupaten Minahasa.
Kepada wartawan Jurnalline.com Camat Langowan Utara Drs Drs Teddy Sumual MAP mengatakan terkait peninjauan Inspektorat kabupaten ini dirinya sengaja mengumpulkan seluruh Hukum Tua dikantor camat agar bisa dipahami semua kumtua terkait pemasukan laporan pelaksanaan pengerjaan tahap I, maupun tahap II yang telah dilaksanakan.
“Sesuai aturan dan standart pelaporan, hasil kerja pembangunan desa harus dilaporkan sesuai pengerjaan,” tutur mantan sekretaris pariwisata dan kehutanan pemkab minahasa ini
Lebih lanjut disampaikannya bahwa ini harus dievaluasi dan diperiksa salah satunya penataan administrasi oleh pemerintah desa apakah suda sesuai dengan rencana kerja pembangunan desa.
Diketahui dari seluruh kucuran anggaran dana desa saat ini akan memasuki tahap III, oleh karenanya perlu ada evaluasi dan pemantauan, berharap seluruh Hukum Tua yang ada di Langowan Utara untuk bersinergi memberikan laporan sesuai data dilapangan yang telah tertuang dalam rencana kerja desa.
(EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media