Koordinasi APIP dan APH, Sri Wahyuningsih : Tegakan Hukum Administrasi

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih menerangkan, penandatanganan kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan RI, dan Polri, dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada acara Penandatanganan Kerjasama yang terlaksana pada tanggal 28 Februari 2018.

“Kementrian dalam negeri (Mendagri) menekankan bahwa koordinasi APIP dan APH tidak ditujukan untuk melindungi tindakan kejahatan ataupun membatasi APH dalam penegakan hukum,melainkan lewat pendekatan dan kerjasama ini sebagai bentuk mengedepankan hukum administrasi sehingga penanganan pidana merupakan upaya terakhir dalam penanganan suatu permasalahan pada penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Sri.

Harapannya kepada seluruh pihak dapat memahami setiap aspek yang diatur didalamnya, baik ruang lingkup pelaksanaannya, kewajiban serta hak setiap pihak saling proaktif dalam melaksanakan kewajiban masing-masing, serta terus menjalin interaksi dan koordinasi dalam berbagai bentuk yang konstruktif, agar kerjasama yang terjalin dapat memberikan hasil sesuai yang diharapkan.

Sebelumnya upaya mendukung pembangunan oleh negara dan pemasukan disektor perpajakan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Pemprov Sulut melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama pemenuhan kewajiban perpajakan sebagai syarat pemberian layanan publik antara Kanwil DJP Suluttenggomalut dengan para pimpinan daerah di Sulut bertempat di Ruang C.J. Rantung, Selasa (4/9/2018)

Saya optimis, lewat penandatanganan perjanjian kerjasama pada hari ini akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan,” kata Olly ini membuktikan bahwa komitmennya untuk mensukseskan Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) yang merupakan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo di seluruh Indonesia.

“Pemprov sedang melengkapi database dalam kerjasama dengan kanwil pajak agar seluruh data dapat terkoneksi sehingga pengawasan kewajiban perpajakan di Sulut dapat optimal,” urai OD

Lanjut bahwa penerimaan negara dari perpajakan terbukti sangat mendukung pembangunan di Sulut adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Kerjasama yang mendorong percepatan pembangunan di Sulut dan pembangunan infrastruktur karena bantuan pemerintah pusat melalui kebijakan Presiden Jokowi dalam percepatan pembangunan infrastruktur dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di lingkup Kabupaten/Kota se Sulut sekaligus Bimbingan Teknis Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat Oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Bareskrim Polri.”pungkasnya

Turut hadir Kajati Roskanedi SH, MH, Kepala Kanwil DJP Suluttenggo Vita Avantin, jajaran kepala daerah, bupati dan walikota se provinsi Sulut.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.