Massa Menggelar Aksi “Bebaskan Meiliana” Di Monas

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Amnesty Internasional , menggelar aksi solidaritas terkait kasus Meiliana yang divonis 18 bulan penjara. Mereka meminta agar Meiliana dibebaskan secara hukum.

Aksi massa yang digelar Rabu, 12 September 2018, berlokasi di Taman Aspirasi Pintu Barat Monas, Jakarta Pusat, berjalan dengan damai.

Beberapa orang membawa kertas kuning bertuliskan #bebaskan Meiliana. Acara dibuka oleh Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid. Ia mengatakan pihaknya sengaja buat menggelar acara ini sebagai bentuk solidaritas untuk Meiliana.

“Selamat sore. Hidup Indonesia, Hidup Hak Asasi Manusia. Kami sengaja, untuk bersolidaritas untuk Meiliana yang belum lama ini divonis penjara, hanya karena mengeluhkan volume suara dari pengeras masjid yang jaraknya 100 m. Apakah ini yang dimaksud menodai agama, seharusnya dimaklumi,”ujar Usman dialokasi.

Usman menyebut pandangan persepsinya yang salah itu membuat ibu dari 4 orang anak menjadi korban. Semua hal kekerasan dan sampai vonis hukuman penjara yang di dapat Meiliana adalah kekeliruan.

Rumah nya juga jadi korban kekerasan dan Vandalisme. Pemenjaraan terhadap Ibu Meiliana adalah sebuah kekeliruan,”ucapnya”.

Setelah itu dilanjutkan oleh beberapa lembaga yang membacakan deklarasi untuk membebaskan Meiliana.
Diantaranya PBNU, Ma’arif Institute, Aliansi Jurnalis Independent (AJI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan lainnya.

Dalam deklarasi mereka meminta agar Meiliana diberikan keadilan dan keamanan terhadap keluarganya pasca penyerangan. Kemudian kepada pemerintah agar menghapus pasal penodaan agama.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.