Jurnalline.com, Jakarta – Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres – cawapres), Joko Widodo – Ma’aruf Amin resmi mendapatkan nomor urut 1 di pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) 2019. Sementara pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno mendapatkan nomor urut 2.
Menurut Ketua KPU, Arief Budiman nomor urut tersebut akan dituliskan di dalam bahan sosialisasi pasangan calon dan disurat suara. Bila nomor urut 1, maka akan dituliskan dengan nomor 01.
“Begitu juga dengan nomor urut 2, maka akan dituliskan di dalam bahan sosialisasi pasangan calon dan disurat suara,”ujarnya di Gedung KPU, Imam Bonjol Jakarta Pusat, Jum’at malam (21/09/2018).
Pada Pilpres 2019 ini, hanya diikuti 2 pasangan calon. Yakni Jokowi – Ma’aruf Amin dan Prabowo – Sandiaga Uno.
Jokowi – Ma’aruf, di usung PDIP, Perindo, Golkar, PKB, PSI , PPP, Nasdem, PKPI, Hanura. Sementara Prabowo – Sandiaga diusung Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, dan Berkarya.
(Yati)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media