Jurnalline.com Jakarta – Kuasa hukum aktivis Ratna Sarumpaet, Insank Nasaruddin akan mengajukan surat penangguhan penahanan pada hari Senin, 8 Oktober 2018.
Upaya ini dilakukan agar penyidik mau memberikan Ratna menjadi tahanan kota,
“Kita akan ajukan surat permohonan tahanan kota hari ini, “ujar Insank saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/10).
Selain untuk mengajukan permohonan tersebut, ia juga bermaksud mendampingi pihak keluarga Ratna yang ingin menjenguk,Insank mengatakan. Akan hadir sekitar pukul 14.00 WIB, “Kita datang sekitar pukul 14.00 WIB ya,”ungkap Insank”.
Sebenarnya permohonan hendak diajukan pada Sabtu 6 Oktober 2018 lalu, namun batal,Alasan Ratna mengajukan penangguhan karna harus menjalani pengobatan secara rutin.
Keluarga takut kesehatan Ratna akan terganggu bila tetap ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
(Yati)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media