Amien Rais Penuhi Panggilan Polda Minta Presiden Copot Kapolri, Pengamat : Itu Intimidasi Politik Untuk Buka Ruang Negosiasi

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Pernyataan Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais yang meminta Presiden Jokowi mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelum menjalani pemeriksaan terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya bagi pengamat yang juga sosiolog Dr Kastorius Sinaga tak lebih dari upaya membuka ruang negosiasi dengan polisi.

“Tuntutan yang disampaikan Amien Rais, merupakan bentuk intimidasi politik untuk muka ruang negosiasi dengan polisi,”kata Kastorius Sinaga, melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/10).

Menurut Kastorius pernyataan tuntutan tersebut disampaikan Amien Rais yang didampingi massa PA 212, kepada media menjelang pemeriksaannya di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, terkait pernyataan bohong Ratna Sarumpaet, tidak lebih dari upaya negosiasi.

Amien Rais mendatangi kantor Polda Metro Jaya, memenuhi panggilan kedua, untuk dimintai keterangan terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. Amien Rais hadir disertai massa PA 212.

Bagi Kastorius, dengan tuntutan tersebut, Amien Rais tampak berusaha .embuka ruang negosiasi. Amien kata dia, berusaha mengungkit kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap, dan memusingkannya kepada Kapolri.

“Perilaku itu terkesan kuat sebagai perilaku politik guna membuka ruang negosiasi,”katanya”.

Kastorius mengkritik, bahwa Amien sepatutnya datang memenuhi panggilan Polisi dan memberikan sikap teladan kepada publik. Apalagi, kata dia Amien Rais sebagai mantan Ketua MPR RI seharusnya menunjukan sikap teladan dalam proses penegakan hukum..

Menurut sosiolog Universitas Indonesia ini, berpotensi hoax Ratna Sarumpaet berpotensi menjadi salah satu sumber gangguan ketertiban nasional menjelang pemilu Presiden 2019, sehingga lumrah jika Kepolisian memproritaskan penyelesaian kasus ini, guna menghindari eskalasi dampak kasus yang dapat berbuntut pada konflik horizontal di masyarakat.

Penentuan posisi Amien Rais sebagai saksi kunci dalam kasus hoax ini, menurut Sinaga sebagaimana dilansir ANTARA, juga merupakan hal yang biasa dalam hukum acara penyidikan Polri. Karena Amien adalah salah satu pihak yang pertama mengetahui, bertemu, dan berdiskusi dengan Ratna sampai ada pengakuan kebohongan.

“Jadi, sebenernya ini proses yang normal,”ungkap Kastorius Sinaga”.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.