Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Pembagunan jalan dalam Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, menggunakan dana APBD Banyuasin 2018 dengan nilai kontrak lebih kurang 656 juta lebih yang dikerjakan CV. Indah Karya, memang ada kesalahan pencentakan papan informasi proyek hal itu di akui Menejemen perusahaan yang disampaikan Ari Rendra saat memberikan hak jawabnya, Selasa (10/10/18) kemarin, kepada wartawan media ini.
Diakui Ari Rendra, pembuatan papan informasi plang nama proyek memang ada kesalahan pencetakan, yang semestinya terpasang nama Dinas PUTR bukan nama Dinas PU Perkimtan Banyuasin, dan ini murni kelalaian dari pihaknya sebagai pemenang tender proyek pembangunan daerah yang tidak teliti sebelum dipasang.
“Sebelumnya kami berterima kasih buat rekan – rekan media sudah mengingatkan kami dari pemberitaan beberapa waktu lalu, saya saja baru tahu kalau salah cetak itupun dapat infomasi dari pegawai PU Perkimtan,” tutur Ari
Ada memang hal yang menurut kami kurang sepaham, entah mungkin itu bahasa media untuk menarik pembaca yang pasti bukan proyek “siluman” cuman kesalahan nama dinas saja dan plang tersebut sudah di ganti.
“Ya kedepan tentu jadi pelajaran buat kami agar lebih teliti lagi sebelum terjadi kesalahan seperti ini, kami minta rekan media jangan sungkan untuk mengingatkan kami jika ada hal yang dianggap keliru kritik dan sarannya tetap diharapkan. Tentu kita tidak anti kritikan dan masukan demi pembanguan kedepan untuk Banyuasin Bangkit,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Lembaga Evaluasi Dan Monitoring Anggaran Negara (LEMAN) Sumsel mengapresiasi langkah cepat tanggap dari pihak CV. Indah Karya sudah mengakui ada salah cetak dan langsung mengganti papan informasi proyek dengan nama Dinas PUTR.
“Kita acungi jempol kesigapan kontraktor atas keliruan cetak tersebut. Perlu di ketahui kami tidak anti pembagunan namun, haruslah jelas sesuai tujuan awalnya pembanguan untuk mensejahterakan masyarakat, jika nanti melenceng dari hal itu tentu akan jadi tugas kita untuk mengingatkan. ya dengan cara kami tentunya,” ujar Ketua Leman Sumsel, Salim. (11/10).
Papan informasi proyek pembangunan sebenarnya hal yang sepele dan itu sudah clear diakui oleh kontraktor, sesuai tugas sebagai sosial kontrol media dan Lembaga akan terus mengawasi pembangunan ini kedepan, uang negara disini dalam proses pembangunan yang digunakan tidak sedikit, jika ditemukan ada kejanggalan nantinya tentu media dan lembaga akan turun kembali kelapangan dan menindak lanjuti kembali.
“Artinya hasil investigasi tim kami atau juga laporan masyarakat dapat menjadi dasar berita, kepada masyarakat mari bersama mengawal pembagunan di tempat kita masing – masing agar pembanguan yang ada dapat dirasakan dalam jangka panjang, bukan satu dua bulan kondisi bangunan sudah banyak terdapat kerusakan,” Tegasnya.
(Martin)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media