Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Kaban DPKAD Provinsi Sulut, Asiano Gammy Kawatu (AGK) mengatakan saat ini pelaksanaan APBD-P tahun 2018 sudah ada nomor register dan secara efektif sudah jalan.
Untuk APBDP sudah selesai dan dievaluasi oleh Kemendagri, dan Provinsi Sulut daerah ke-9 yang dievaluasi. Sebelumnya dibahas dengan Banggar DPRD, dan saat ini sudah ada nomor register dengan tidak ada catatan-catatan dari Kemendagri ujar Kaban DPKAD Gammy Kawatu
“Saat ini APBD-Perubahan sudah bisa dilaksanakan,” tutur Gammy Kawatu untuk evaluasi APBDP tahun 2018 kabupaten/kota se-Sulut mengaku tersisa dua daerah yang belum yakni Bolmut dan Sangihe, yang lain sudah tuntas, Pastinya dalam evaluasi pemprov diharapkan sesuai mekanisme dan aturan yang ada.
(EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media