Jurnalline.com, Maluku Utara – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara 2018 telah selesai dilaksanakan, Rabu (17/10/2018) siang tadi.
Hasil rekapitulasi suara yang dihimpun media ini, PSU yang dilaksanakan di kecamatan Sanan, Taliabu Barat, dan 6 Desa (Halbar/Halut) berakhir dengan kemenangan AHM-RIVAI, dengan total 12.458 suara, sedangkan Paslon AGK-YA memperoleh 9.773 suara.
Meski demikian, AGK-YA dipastikan keluar sebagai pemenang. Pasalnya, saldo yang dimiliki Paslon nomor urut 3 itu 4.149 suara paska MK menetapkan untuk PSU. Jadi, total Suara AGK-YA 13.922, dan total Suara AHM-RIVAI 12.458, selisih 1.464 suara. Berikut hasil rekapitulasi yang dihimpun media ini.
Sementara itu, berdasarkan data internal yang dihitung oleh tim Relawan AGK-YA, yang dipaparkan ketua Relawan AGK-YA Sahrin Hamid, menyatakan bahwa hasil rekapitulasi suara PSU Pilkada Maluku Utara, berdasarkan Form C1 KWK di seluruh TPS dapat disimpulkan bahwa pasangan calon KH. Abdul Ghani Kasuba dan Ir. M. Al Yasin Ali memperoleh suara 13.458 suara dan Pasangan Ahmad Hidayat Mus dan DR. Rivai Umar memperoleh suara 12.106.
“ Maka Pilgub Malut sudah dapat dipastikan pasangan AGK-YA keluar sebagai pemenang,” ujar Sahrin.
Rekapitulasi hasil Kecamatan Sanana dan Kecamatan Taliabu Barat
1. Kecamatan Sanana
*Paslon No 1 : 6.714*
*Paslon No 2 : 262*
*Paslon No 3 : 5.674*
*Paslon No 4 : 78*
2. Kecamatan Taliabu Barat
*Paslon No 1 : 4.546*
*Paslon No 2 : 74*
*Paslon No 3 : 1.280*
*Paslon No 4 : 22*
3. Enam (6) Desa Versi Halbar
*Paslon No 1 : 171*
*Paslon No 2 : 19*
*Paslon No 3 : 2.248*
*Paslon No 4 : 7*
4. Enam (6) Desa Versi Halut
*Paslon No 1 : 1.027*
*Paslon No 2 : 12*
*Paslon No 3 : 571*
*Paslon No 4 : 1*
Total :
*Paslon No 1 : 12.458*
*Paslon No 3 : 9.773 + 4.149(saldo) = 13.922*
Selisih : 1.464
(Yudi)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media