Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Minahasa) – Bupati Ir Royke Oktavianus Roring, M.Si, menyampaikan bahwa danau tondano sebagai icon minahasa, memiliki beberapa permasalahan seperti pendangkalan danau, penyempitan danau dan kualitas air danau. Diketahui Danau Tondano pada tahun 1939 kedalaman danau adalah 43meter dengan luas danau kurang lebih 5600Ha. selanjutnya di tahun 2015 kedalaman danau 14m, dengan luas danau kurang lebih 3690Ha.
Hal ini disampaikannya pada Rapat Dinas Penyusunan Pengelolaan Danau Tondano, Kamis (25/10/2018) bertempat di ruang sidang kantor Bupati Minahasa
“Kedepan sebagai upaya Pemerintah melalui rencana pengelolaan danau. masyarakat minahasa harus bersyukur karena danau tondano ini merupakan salah satu danau yang ada di indonesia yang menjadi pusat perhatian pemerintah pusat.” Tutur Bupati ROR
Sementara itu dengan berbagai komitmen dimana perhatian danau tondano yang merupakan sumber hidup dari sebagian masyarakat yang tinggal di pesisir danau tondano, Wakil Bupati minahasa Robby Dondokambey S.Si, menyentil peran kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa agar berkonstribusi dengan baik dengan para camat-camat, terkait batas danau.
“Saya menghimbauan agar kepala BPN Kabupaten Minahasa, segera disertifikasi dan berkontribusi dengan para camat dalam hal batas danau tondano.”Pungkas RD
Turut hadir Bupati Minahasa Ir.Royke O Roring, M.Si, Wakil Bupati Robby Dondokambey S.SI, Sekertaris daerah kabupaten minahasa Jefry R Korengkeng SH. Msi , Asisten Perekonomian dan pembangunan DR.S.W.Siagian MA, kepala dinas Lingkungan hidup Ir.Alva Montong, dan seluruh instansi terkait.
(EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media