Jurnalline.com, Kab. Tangerang – Seorang pemuda ditangkap petugas, karena kedapatan sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Sumur Daon, Desa Sukamanah, Rajeg, Kabupaten Tangerang. Kamis (15/10/2015)
Awalnya. AKM (26) warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dibekuk oleh anggota Buser Polsek Rajeg, saat tengah menunggu pembeli di sebuah gubuk pinggir sungai.
Petugas yang mencurigai gerak-gerik pelaku, langsung menggeledah AKM, dan ditemukan empat paket sabu didalam saku celananya.
“Anggota buser sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku. Ketika kita geledah, empat paket shabu ditemukan di kantong celananya,” ucap Kapolsek Rajeg, AKP Teguh Kuslantoro, pada Kamis(15/10) pagi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini petugas menjerat AKM dengan Pasal 112 dan 127 UU Narkotika No 35 Tahun 2009.
“Pelaku masih kita periksa untuk kita kembangkan lagi kasusnya,” tandasnya.
(Yudh)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media