Jurnalline.com, Serang Kota (Banten) – Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi zebra Kalimaya tahun 2018 di lapangan apel Mapolda Banten, Selasa (30/10/2018)
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2018 dipimpin oleh Wakapolda Banten Kombes Pol Drs. Tomex Korniawan. Pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2018 Bertujuan sebagai upaya penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi Zebra Kalimaya tahun 2018 ini, ditandai dengan penyamatan pita tanda operasi kepada perwakilan personil TNI, POLRI dan Dishub serta dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan.
Wakapolda Banten Kombes Pol Drs. Tomex Korniawan dalam menyampaikan amanat dari Kakorlantas Polri yang dibacakannya menyebutkan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengawali pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2018 yang akan digelar mulai tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018, gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Perlu diketahui bersama bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2017 dibandingkan 2016, mengalami penurunan sebanyak 41% dari 2.960 kejadian (2016) menurun menjadi 2.097 kejadian pada tahun 2017.
Tak hanya itu, korban kecelakaan juga ikut menurun dari 649 orang di tahun 2016 menjadi 388 orang di tahun 2017 atau turun 67%.
Namun untuk Jumlah pelanggaran lalu lintas operasi zebra tahun 2017 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2016 yaitu dari 356.101 (2016) menjadi 1.069.541 (2017), mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau 200 %. Kita menyadari, dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya.
Lanjut Wakapolda Banten, dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas. Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas. Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.
Pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2018 kali ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Diantaranya, pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
(Ags/ Humas Polda Banten)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media