Jurnalline.com, Malut, Jailolo – Babinsa Ramil 1501-03/Jailolo Koptu Soamole dan Koptu M Heo berhasil mengamankan ratusan kantong minuman keras illegal jenis cap tikus di Pelabuhan Penyebrangan Jailolo Halmahera Barat, Minggu (4/11/2018).
Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) terhadap 3 buah dus yang digeletakan oleh pemiliknya semenjak pagi di bagian belakang dermaga penyebrangan secara berjauhan.
Kemudian, dilaporkan kepada Koptu A Soamole, menindaklanjuti hal tersebut kemudian memanggil rekannya sesama Babinsa yang sedang monitoring di Pelabuhan Bongkar Muat dan Petugas KPLP.
Kedua petugas secara bersama-sama mendatangi lokasi tersebut. setelah diperiksa dan dibongkar didapati bungkusan miras jenis cap tikus sejumlah 140 kantong plastik yang ditaburi oleh bubuk kopi untuk menghilangkan aroma khas cap tikus guna mengelabui petugas.
Selanjutnya, miras tersebut kemudian dimusnahkan ditempat dengan cara dituangkan ke laut serta plastik beserta dosnya dibakar.
Danramil Jailolo Kapten Inf Hidayah saat dikonfirmasi awak media ini menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya khususnya Babinsa untuk melakukan monitoring di Pelabuhan salah satunya untuk memutus rantai jalur distribusi miras khususnya jenis cap tikus karena Jailolo ini merupakan salah satu pintu penyebrangan menuju Kota Ternate.
Ia pun memberkan modu-modus para pemain minuman terlarang tersebut untuk mengelabui petugas saat monitoring.
“Modus-modus operandi para pelaku biasanya membiarkan begitu saja mirasnya di tempat tersembunyi dengan ditaburi bubuk kopi serta dikemas rapi guna mengelabui petugas serta mengirimnya saat pengawasan sedang longgar biasanya jam makan siang maupun menjelang Magrib,” ujar Kapten Inf Hidayah
“Kita telah berkomitmen antar seluruh komponen baik KPLP, Kepolisian dan TKBM untuk bersama-sama melakukan pencegahan upaya penyelundupan miras melalui Pelabuhan Jailolo,” pungkasnya
(YUDI/Penrem 152)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media