Jurnalline.com – JKT – Kini para pecinta masakan Korea mulai dapat menarik napas lega. Baru – baru ini makanan Korea telah mendapat pengakuan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Meski tidak semua kuliner dan bahan makanan dari korea yang mendapatkan sertifikat halal, enam makanan ini sudah bisa mewakili budaya Korea dan kini tengah digandrungi masyarakat. Apa saja enam makanan tersebut? Berikut Jae Su Kim, Presiden aT (Korea Agro-Fisheries and Food Trade Corporation) menuturkan kepada Jurnalline, Sabtu (17/10/2015).
Rumput Laut
Rumput laut menjadi bahan dasar menu makanan asli Korea. Dulu kita akan berfikir dua kali membeli rumput laut, kini tidak perlu khawatir karena telah tersedia di Indonesia rumput laut yang bersertifikat halal. Sekarang sudah banyak di supermarket dimana saja.
Kimchi
Makanan fermentasi dari korea ini merupakan makanan khas dari dari Negeri Ginseng ini. Makanan yang terdiri dari sayuran yang diberi bubuk cabai ini juga merupakan salah satu makanan favorit masyarakat Indonesia. Kini Kimchi telah mengantongi sertifikat halal dari MUI dan kita dengan puas menikmati makanan dengan rasa pedas asam ini.
Mi instan
Mi instan selalu menjadi primadona saat Anda membutuhkan makanan dalam waktu yang singkat. Rasanya juga tidak jauh berbeda dengan mie instan dari Jepang atau ramen, dan mi instan dari Indonesia. Hadirnya mi instan dari Korea sebagai makanan halal dapat menambah pilihan sajian instan bagi masyarakat Indonesia yang memiliki penduduk didominasi muslim.
Snack
Berbagai macam pilihan snack dari Korea juga telah mengantongi sertifikat halal dari MUI. Jadi bagi Anda yang menyukai snack dari Korea dengan bentuk yang unik dan rasanya manis kini bisa dinikmati dengan tenang.
Tteokbokki instan
Jajanan Korea yang terbuat dari beras ini merupakan makanan favorit dan sering menjadi ikon dalam drama-drama Korea. Anda biasa menjumpai Tteokbokki di pinggir jalan sebagai jajanan kaki lima. Meski merupakan jajanan kaki lima, namun Tteokbokki memiliki rasa yang nikmat dan pedas jauh dari kesan kaki lima.
Nasi Korea
Bagi masyarakat Indonesia nasi sebagai makanan pokoknya. Indonesia juga merupakan negara yang mampu menghasilkan beras yang dapat menutupi konsumsi masyarakat setiap tahunnya. Namun hal ini juga tidak berarti Indonesia tidak menerima kehadiran nasi Korea yang kini mendapatkan sertifikat halal dari MUI dan dapat dipasarkan kepada masyarakat Indonesia. Namun yang berbeda dari nasi Korea adalah, kemasannya saset dan disajikan dalam bentuk nasi bukan beras. Anda hanya perlu menyeduh nasi Korea ini dan langsung menyantapnya.
(Zeet/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media