Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh salah satu pendukung AHM-RIVAI kepada fotografer Harian Malut Post mendapat kecaman dari berbagai pihak. Kali ini, Komunitas Pers Sofifif (KoMPRess) Maluku Utara angkat bicara.
“Intinya Kompress kecam tindakan premanisme kpd kwn wrtawan kita tdi siang,” kata Aby, Ketua Bidang Hukum & Advokasi KoMPRess Malut, kepada reporter jurnalline.com, Sofifi, Senin (12/11/2018).
Sebagai jurnalis, kata Aby, saat melakukan tugas-tugas jurnalistik dilindungi dengan UU Nomor 40 Tentang Pers.
Aby, yang juga wartawan Teropong Timur ini menyayangkan sikap yang ditunjukan oleh masa aksi, yang menuntut transparansi oleh KPU Malut.
“Sangat disayangkan kalau ada msyarakat/oknum/kelompok yg menganiaya terhadap wartawan. Ada koridor tertentu yang harus dipahami oleh msyarakat bahwa ada ruang untuk hak jawab bilamana ada pemberitaan miring/menyudutkn orang/kelompok atau katakanlah kandidat tertentu,” ujarnya
Ia juga menyarankan kepada Pihak yang merasa dirugikan akibat pemberitaan yang dimuat oleh wartawan, bisa melakukan langkah-langkah yang sudah diatur oleh undang-undang.
“Jika merasa dirugikan, ada ruang untuk menyalurkan sanggahannya.Jadi intinya,premanisme yg dilakukan oknum terkait ke salah satu wartawan MP tadi adalah bukti kalau yg bersangkutan tdk memahami namanya jurnalisitik,” tambahnya
Untuk memberikan efek jerah kepada yang bersangkutan, KoMPRess Malut menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
“Kita serahkan ke pihak berwajib untuk memprosesnya,” tutupnya
(YUDI)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media