Jurnalline.com, Penkostrad – Patroli gabungan yang dilakukan oleh Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad bersama dengan Pospol Sub Sektor Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura berhasil mengamankan 39 paket ganja kering tak bertuan dengan berat total 4,5 Kg yang dibungkus karung plastik yang disembunyikan di semak semak. Selasa (13/11/2018)
Dalam rangka mengamankan jalannya KTT APEC yang direncanakan akan dibuka pada tanggal 17 November 2018 di Port Moresby, Papua New Guinea (PNG), TNI dan Polri yang bertugas di wilayah Perbatasan Papua mulai melaksanakan patroli keamanan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan jalur jalur pelolosan yang sering digunakan para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi kejahatan.
Berawal saat tim patroli gabungan melihat suatu tanda yang mencurigakan kemudian tim patroli melakukan penyisiran disekitar tempat tersebut. Tak butuh waktu lama, tim patroli gabungan menemukan sebuah bungkusan yang berisi 39 paket ganja kering siap edar, yang terdiri dari 5 paket ukuran besar dan 34 paket ukuran sedang dengan total berat 4,5 Kg.
Dugaan sementara telah terjadi transaksi jual beli Narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh oknum pengedar ganja. Namun untuk menghindari pantauan petugas, pengedar meletakan ganja tersebut di suatu tempat dengan memberikan tanda agar mudah dikenali dan diambil oleh pembelinya.
Selanjutnya 4,5 Kg ganja tersebut dibawa dan diamankan ke Pos Kotis Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad. Setelah dilakukan pendataan, direncanakan 4,5 Kg ganja akan diserahkan kepada pihak Kolakops Korem 172/PWY.
Ipda Kasrun, selaku komandan patroli dari pihak Polri sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh tim gabungan. Wilayah perbatasan merupakan jalur vital yang sering dijadikan para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan kriminal yang bisa mengganggu jalannya KTT APEC.
“Sudah menjadi kewajiban TNI dan Polri untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan”, ungkap Ipda Kasrun.
Sementara itu, Dansatgas Yonif Para Raider 501 Kostrad juga menambahkan akan sangat berbahaya apabila 4,5 Kg ganja tersebut sampai beredar di wilayah Papua. Tentu akan merusak dan bisa menghancurkan masa depan para generasi muda. “Semua ini kami lakukan demi kelancaran jalannya KTT APEC yang akan diselenggarakan di negara PNG juga untuk mewujudkan Indonesia, khususnya Papua bebas dari Narkoba”, ujar Dansatgas.
(Fram/dre)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media