Jurnalline.com – Kayuagung – Satuan Lalulintas Polres OKI menggelar operasi zebra musi yang dimulai pada tanggal 22 oktober 2015 sampai dengan 04 November 2015 yang dimulai pada pukuk 08.00 WIB hingga 09.00 WIB berloksi di dalam kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di jalan Merdeka, Kamis (22/10/2015).
Adapun beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor dan harus diberikan sanksi berupa penindakan dan tilang, salah satu diantaranya oleh kendaraan Dinas plat BG.4351.KZ jenis kendaraan yamaha vixion warna hitam.
Sebanyak 62 set yang berhasil diberikan penindakan dan tilang oleh Satlantas Polres OKI diantaranya terdiri dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 13 lembar, Kendaraan Roda Dua 28 unit, dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) 21 buah serta 39 Teguran.
Kasat Lantas Polres OKI AKP Haris Batara S.Ik melalui KBO Iptu Sumarsidi menjelaskan operasi zebra akan dilakukan selama 14 hari ke depan mulai tanggal 22 Oktober 2015 hingga 04 November 2015,”jelasnya.
Ia menambahkan operasi zebra musi dilakukan dalam rangka penertiban lalin dalam wilayah hukum polres OKI dan adapun sebanyak 62 set yang telah kita tindak dan tilang,”ungkapnya.
(Novi/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media