Jurnalline.com – Tangerang – Proyek perluasan Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten menggusur sebanyak 2.358 rumah penduduk di Kecamatan Kosambi, Tangerang, dengan memberikan uang pengganti kepada pemilik lahan.
“Kami sudah melakukan pembicaraan dengan pimpinan PT. Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara menyangkut pembebasan lahan” ujar Camat Kosambi Bambang Misbahudin, Tangerang. Jumat (30/10/2015).
Camat Kosambi Bambang Misbahudin mengatakan rumah penduduk yang di gusur itu berada di Desa Rawa Rengas dan Desa Rawa Burung Kecamatan Kosambi. Bekas pemukiman penduduk setempat nantinya akan di bangun landasan pacu.
Untuk mengatasi masalah itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama PT Angkasa Pura II mensosialisasikan kepada warga yang rumah dan tanahnya terkena perluasan bandara.
Bahkan pengelola juga akan membebaskan rumah penduduk dan tanah yang jarakya sekitar 400 meter dari pagar bandara. Selain di Kecamatan Kosambi PT. Angkasa Pura II akan menggusur lahan penduduk di Desa Bojong Renget Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang.
Pihak pengelola Bandara Soekarno-Hatta berupaya dalam pembebasan lahan penduduk itu dapat menguntungkan kedua belah pihak sehingga proses penggusuran lahan penduduk menjadi lancar tanpa ada kendala yang berarti.
Perluasan bandara Soekarno-Hatta sesuai dengan program pemerintah agar dapat melayani sebanyak 62 juta penumpang setiap tahun, sedangkan kapasitas terminal yang tersedia saat ini hanya mampu melayani 22 juta penumpang setiap tahunnya.
(Dian/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media