Jurnalline.com – JKT – Proses rehab gedung Sudin Pendidikan II Jakarta Utara yang berada di wilayah Tugu Selatan Koja menuai masalah besar dengan hilang sejumlah bahan bangunan yang menjadi aset Pemda malah hilang dengan dibongkar tanpa diketahui kemana hilangnya barang – barang tersebut.
Dugaan kuat hilangnya bahan bangunan karena dijual oleh oknum PNS yang berinisial SBB yang kebetulan bertugas di Sudin Pendidikan II Jakarta.
Berdasarkan aturan yang berlaku, bahwa aset yang berbentuk bahan bangunan harus terlebih dahulu dibuatkan berita acara penghapusan aset setelah proyek selesai dikerjakan.
Dr. H. Suprihatin selaku Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara ketika dihubungi mengaku belum mendengar kabar tersebut.
Beliau menjelaskan “Seluruh aset Pemda harus ada penghapusan aset terlebih dahulu dan tidak diperjualbelikan sebelum aset yang berbentuk bangunan yang baru selesai dikerjakan”, tegasnya.
Kemudian Suprihatin juga menyatakan jika ada pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut apalagi harus meminta uang untuk biaya bongkar dan pindahan maka akan ditindak tegas. “Saya akan tindak tegas pejabat yang bersangkutan jika memang terlibat dalam penjualan aset apalagi meminta uang untuk keperluan bongkar dan pindahan” pungkasnya.
(Zeet/Rai/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media