BNN Gelar Pemusnahan Narkotika Ke-13 Di Tahun 2018

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN), kembali menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika, Senin (10/12). Dalam pemusnahan ke-13, Kepala BNN, Drs Heru Winarko SH, yang didampingi oleh Sekretaris Utama BNN, Drs Adhi Prawoto, SH, Deputi Pemberantasan BNN, Drs Arman Depari serta pejabat eselon 2 dilingkungan BNN Pusat, menjelaskan, “ini merupakan barang bukti dari 6 kasus yang diungkap BNN sepanjang Oktober dan Nopember 2018”.

“Ini adalah kegiatan pemusnahan ke-13 di tahun 2018. Semua barang bukti didapat dari enam kasus berbeda, “kata Kepala BNN, Drs. Heru Winarko S.H, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 48.928,16 (empat puluh delapan ribu sembilan ratus dua puluh delapan koma enam belas) gram Shabu, 33.218 (tiga puluh tiga ribu dua ratus delapan belas) butir ekstasi, dan 229.770,20 (dua ratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh koma dua puluh) gram ganja.

Heru menjelaskan, “pengungkapan pertama tersangka AR (31), ditangkap petugas BNN, setelah kedapatan membawa sebuah paket berisi 937 gram narkotika jenis Shabu pada hari Selasa, 2 Oktober 2018 sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah parkiran Jasa Ekspedisi di Jalan Pandu Raya, Bogor Utara, Jawa Barat, Menurut tersangka, paket Shabu kiriman dari Congo dan tersangka diperintahkan untuk mengambil paket oleh seorang Napi Lapas Kelas II A Salemba, bernama M. Abdul Fikar”.

Kasus kedua yakni “berawal dari informasi masyarakat di wilayah Medan, Kamis 11 Oktober 2018, sekitar pukul 14.15 WIB petugas BNN bersama Subdit Narkotika Bea dan Cukai pusat berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial MA (25), dan TA (29). MA ditangkap oleh petugas setelah kedapatan membawa kurang lebih 2 Kg Shabu di pertigaan lampu merah Jalan Setiabudi Medan, saat mengendarai Becak Motor, “ungkap Heru pada Konferensi Pers Senin (10/12).

“Selanjutnya petugas mengamankan TA (29) yang juga masih kawan dari M. Berdasarkan hasil penggeledahan di rumahnya petugas menemukan Narkotika jenis Shabu seberat kurang lebih 8 Kg dalam bungkusan plastik yang disembunyikan didalam kardus bekas yang ditutup sandal bekas, “Heru menjelaskan.

Kasus ketiga, “dua orang pria berinisial AS dan SHA diringkus petugas BNN di Jalan Trans Sumatera Km. 90 Bakauheni Lampung, Selasa (16/10). Keduanya diringkus karena kedapatan membawa 229.810,2 Gram Ganja, dengan menggunakan mobil pick up yang telah dimodifikasi. Ganja ganja tersebut rencananya dibawa dari Aceh menuju Bandung Jawa Barat. Kini tersangka telah dibawa kekantor BNN Pusat bersama dengan barang bukti, “ungkap Heru.

Kasus keempat, “petugas BNN kembali menyita barang bukti Narkotika jenis ekstasi asal Belgia, Jumat (5/11). Sebanyak 3268 butir ekstasi dalam sebuah paket terdeteksi oleh mesin X-ray. Setelah dites positif mengandung MDMA/ekstasi tersebutpun selanjutnya dibawa ke BNN. Sedangkan, seorang berinisial BP, yang tertulis sebagai penerima dari paket tersebut hingga kini masih DPO, “ujar Heru.

Kasus Kelima, “BNN bersama dengan Bea Cukai dan TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika sindikat Internasional di Perairan Langsa Aceh. Dalam ungkap kasus ini petugas gabungan menyita 39.543,06 Gram Shabu dan 30.000 butir Ekstasi atau MDMA. Empat orang tersangka berinisial SN, MU, MF, dan MI ditangkap, sementara satu orang lainnya berinisial BU ditindak tegas dan tewas. Para tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda di Provinsi Aceh pada tanggal 7 dan 8 Nopember 2018”.

Kasus keenam, “kasus terakhir dari pemusnahan barang bukti kali ini yaitu penangkapan seorang tersangka berinisial SY yang merupakan DPO dalam kasus peredaran gelap Narkotika di Tanjung Pinang, Riau. Tersangka yang merupakan DPO tersebut ditangkap dirumahnya di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (10/11). Selain menangkap tersangka petugas juga menyita 29 Gram Shabu yang ditemukan dari hasil penggeledahan yang dilakukan dilokasi kejadian. Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke BNN untuk diproses, “tambahnya.

“Dengan dimusnahkannya 48.928,16 Gram Shabu, 33.218 butir Ekstasi, dan 229.770,20 Gram Ganja, pada hari ini, maka BNN telah menyelamatkan 392.758 jiwa dari bahaya penyalahgunaan Narkotika di Indonesia, Ujar Heru, mengakhiri Konferensi Pers.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.