Jurnalline.com – JAKARTA – Tidak hayal lagi sebanyak 15 Bangunan PKL yang berdiri di atas saluran air serta pangkalan bemo, yang berada di Kelurahan Wijaya Kusuma dibongkar petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Polisi dan TNI di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (4/11/2015).
Pembongkaran ini dipimpin Wakil Camat Grogol Petamburan, Nuraini Silviana menjelaskan bahwa “Pembongkaran yang dilakukan karena keberadaan bangunan PKL yang permanen menggunakan fasilitas umum yaitu berdiri diatas saluran air dan juga tidak memiliki izin”, tegas Silviana.
“Yang namanya berdiri di fasilitas umum, apalagi gak ada izinnya pasti di bongkar,” kata Silviana kepada Jurnalline.com, Kamis.
Pembongkaran ini, lanjut Silviana untuk mengembalikan fungsi saluran sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta. Lanjut Silviana, Sebentar lagi sudah musim hujan, sudah seharusnya diantisipasi, dan kepada para PKL beberapa waktu sebelumnya sudah disosialisasikan untuk pindah dari lokasi tersebut karena akan dilakukan penertiban saluran.
Tidak berhenti dilokasi tersebut, penertiban saluran dilanjutkan ke Jl. Hafiah Kelurahan Jelambar. Selain petugas gabungan dari kecamatan juga dibantu petugas PPSU dari masing – masing kelurahan.
Kemudian Silviana menegaskan kembali “petugas tetaplah petugas nama, tapi yang terpenting adalah bagaimana menghidupkan bersama budaya gotong royong dikalangan masyarakat”, pungkasnya.
(Zeet/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media