Penyerahan Kinerja LHP PDTT Dari BPK RI, Tangga Drs Mulyaman Purba, MM : Kepala Daerah Benahi Hal Kepatutan

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S,Si, menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2018, dari Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, kepada sejumlah Kabupaten/ Kota, bertempat di Kantor BPK-RI, Jl 17 Agustus Manado Sulut.

Pada kesempatan ini, Pemkab Minahasa menerima tanda penghargaan terkait Efektivitas Pengelolaan Sumber Daya Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2017 dan Semester I Tahun 2018 yang ada di Kabupaten Minahasa.

Ditempat yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa James Rawung, SH, yang menghadiri kegiatan ini mendampingi Wakil Bupati Robby Dondokambey,S.Si, turut menerima LHP yang sama.

Dalam arahan oleh Ketua Perwakilan BPK-RI Sulut, Tangga Drs Mulyaman Purba, MM. mengatakan bahwa LHP Kinerja dan PDTT, mengacu pada beberapa hal penting. Menurutnya, untuk pemeriksaan atas LHP Kinerja, melihat dari tiga hal utama yakni Ekonomis, Efisiensi dan Efektivitas, bukan untuk mencari-cari kesalahan, sedangkan LHP PDTT untuk melihat kepatutan.

“Salah satu contoh hasil Pemeriksaan kinerja dari tiga objek pemeriksaan yakni, mengenai Kesehatan didalamnya ada program yakni JKN, Pendidikan yakni BOS dan DAK, serta dan Dana Desa (DD).”

Lanjutnya dari tiga obyek tersebut diatas, pihaknya mencari dimana adanya kelemahan dari tiga objek itu, selanjutnya akan dilihat tujuan dan hasilnya, menurutnya masih kurang efektif artinya dengan kriteria yang sudah disepakati, masih ada yang belum tepat Sasaran

“Kami telah menjelaskan semuanya dalam kinerja Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang perlu diperbaiki dengan tujuan perbaikan kinerja.” Kelas Purba

Diungkapkannya, bahwa BPK bukan mencari kesalahan, kepada Kabupaten/ Kota yang ada, namun dirinya berpesan agat kinerja Istansi agat tidak menutup-nutupi informasi yang ada, karena ini mengacuh pada keterbukaan informasi akhirnya tidak bisa diperbaiki padahal pemeriksaan ini untuk memperbaiki bukan untuk mencari kesalahan.

“Kedepan Pemerintah jangan takut untuk memberikan informasi yang riil etika BPK melakukan pemeriksaan, menambahakan, peran Legislatif dalam hal ini DPRD dalam hal Pengawasan harus benar-benar diterapkan, meminimalisir kesalahan-kesalahan pengelolaan keuangan negara.” Urai purba

“Kesimpulannya, dari hasil LHP masih kurang efektif, kabupaten kota jangan berkecil hati karena ini belum opini. Tapi nanti bagaimana nantinya kita benahi kelemahan, dan kekurangan sehingga kedepan akan lebih baik lagi.

” LHP ini harus ditindaklanjuti oleh Kepala Daerah masing-masing,” pungkas purba

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.