Jurnalline.com, Kabupaten Tangerang (Banten) – Bertempat di Masjid At-Taqwa Park View Citra Raya Kabupaten Tangerang, Pejabat Utama dan anggota Polres Kota Tangerang melaksanakan poskhidmat (Polisi Ceramah Kamtibmas) sebelum atau sesudah shalat Jum’at yang, Jum’at (14/12/2018).
“Ada beberapa yang kami sampaikan antara lain situasi kamtibmas yang terjadi saat ini, apa saja kasus yang telah diungkap oleh Jajaran Polresta Tangerang,” jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol M. Sabilul Alif.
Selanjutnya Kombes Pol Sabilul Alif menambahkan dalam keterangannya, Polresta Tangerang 2 hari yg lalu telah menangkap terduga tersangka yang terlibat tindak pidana narkoba jenis sabu sebanyak 1 kg lebih. Sedangkan dalam 2 minggu sebanyak 2,5 kg.
“Segera bentengi anak -anak kita dalam pengaruh narkoba,” kata Kombes Pol Sabilul Alif, dalam pesan singkatnya.
Kemudian, kata Kombes Pol Sabilul Alif, bahwa Citra Raya banyak tempat hiburan, belakangan ini telah tertangkap pelaku perkelahian yang mengakibatkan penusukan di tempat hiburan dan Polresta Tangerang Mengungkap 6 pelaku pembobol ATM.
Kasus Curanmor. Bahwa debt collector tidak di perkenankan untuk mengambil kendaraan konsumen di jalan raya. Polresta Tangerang akan menindak tegas para debt collector di Wilayah Hukum Polres Tangerang.
“Indonesia terlahir dari perbedaan dan keberagaman diantaranya bahasa, agama, budaya dll. Dengan perbedaan negara kita menjadi Bersatu dalam nama NKRI. Jangan lah negara kita mau di pecah belah oleh oknum atau golongan dan ustadz yang radikal yang dalam ceramahnya ingin menjadikan kita sesama Muslim saling membenci, kita lawan semua musuh – musuh negara dengan bersatunya ummat Islam,” tutur Kombes Pol Sabilul Alif.
“Kami juga memberikan piagam penghargaan kepada DKM Masjid AT-Taqwa Park View Citra Raya Panongan sebagai Mitra Polri,” terang Kombes Pol Sabilul Alif.
(Ags/ Humas Polresta Tangerang)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media