Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumatera selatan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima dan menyetujui usulan Raperda pemerintah tahun 2018 tentang pemasangan lambang kabupaten pada mobil dinas, pelestarian ekosistem tanaman purun sebagai kearifan lokal, raperda e-government kemudian raperda retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
Semua fraksi dalam penyampaian pandangannya dalam rapat paripurna di gedung DPRD OKI, Rabu (7/11) sepakat akan membahas raperda ini pada tingkat pembicaraan selanjutnya dengan Tim Pansus.
Agus Masnanto, penyampai dari Fraksi Hanura salah satunya mengatakan, Raperda e-government salah satu upaya penataan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada publik menuju ke arah yang lebih baik lagi. Secara transparan dan akuntabel yang bebas KKN dan sebagai ruang bagi pemerintah untuk menggali pendapatan baru.
Namun dalam hal ini Agus juga mengingatkan kepada pihak pemerintah untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan agar situs milik pemerintah tidak dirusak oleh cyber crime.
Adapun untuk Raperda retribusi rekreasi dan olahraga pihaknya juga sepakat karena dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hanya saja tarif retribusi harus ada perbedaan antara kepentingan digunakan masyarakat dan instansi lain.
Hal yang sama diungkapkan Merry, SPd juru bicara dari Fraksi Bintang Keadilan Nasional, Fraksi BKN setujui dan menerima usulan raperda itu. Menurut Ketua DPC PKB Kabupaten OKI ini, e-government sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pihaknya akan mengawal agar Raperda berjalan dengan baik.
Untuk retribusi juga kata Merry, selain sebagai upaya meningkatkan PAD, ia berharap kepada pihak eksekutif untuk meperhatikan sarana dan fasilitas agar memadai.
(Eka DH)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media