Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Minahasa) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam Rangka Penetapan Persetujuan terhadap Pinjaman Daerah, untuk Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran2019 Kamis, (20/12/2018) bertempat Di Ruang Sidang kantor DPRD Kabupaten Minahasa. Dihadiri Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring,MSi ( ROR ).
Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, MSi, dalam sambutannya menyampaikan, Momentum rapat paripurna yang di laksanakan ini merupakan agenda strategis untuk memberi nilai atas apa yang telah kita kerjakan bersama, Lebih daripada itu sebagai ajang informasi dan komunikasi bagi kita semua dalam menentukan apa yang akan dikerjakan kedepannya.
“Kami memberi apresiasi kepada anggota dewan yang terhormat, Yang telah menunjukkan prestasi yang begitu besar serta pengabdian dan dedikasi yang tinggi, dimana dalam mengakomodir berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat Minahasa,” ujar Bupati ROR Tugas Dewan yang telah menuntaskan serta memberi masukan, solusi kritikan yang akan berdampak bagi kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat kabupaten Minahasa.
“Pemerintah daerah Kabupaten Minahasa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada dewan yang terhormat, karena telah bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam pembahasan rancangan pinjaman daerah untuk pengembangan RSUD Sam Ratulangi Tondano sehingga bisa ditetapkan pada saat ini melalui surat keputusan DPRD,” jelas Bupati
Pembahasan yang telah dilalui atas dasar sinergitas dan rasa tanggung jawab terhadap amanah yang telah diberikan masyarakat, Adalah kerja keras bersama untuk menyelesaikan tugas yang kita emban sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang sama-sama kita harapkan demi masyarakat kabupaten Minahasa, khususnya dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat Minahasa melalui pembangunan sarana kesehatan daerah yang lebih representatif, mengajak para anggota dewan yang terhormat, untuk mengawasi dan mengawal proses ini agar dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir Sekda Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi. Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala MSi. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Wilford Siagian MA. Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Kejari Minahasa Rakhmat B. Taufani SH MKn. Kapolres Minahasa AKBP. Mardjahan Situmorang, Dandim 1302 Minahasa Letkol INF Slamet Raharjo Sos MSi, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
(EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media