Jurnalline.com – JKT – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akhirnya menghirup udara bebas akhir pekan ini setelah menjalani masa tahanan di Tangerang.
Pasca bebas tersebut, Antasari mengaku ingin menjadi dosen hukum. “Ke depannya saya akan menjalani kehidupan yang normal tanpa terbebani masalah hukum atau kehidupan di penjara. Ingin jadi dosen di mana saja, asal ada kampus yang ingin menerimanya,” katanya Minggu (15/11/2015) di Jakarta
Menurutnya, dengan pengalaman yang dimiliki itu, Antasari mengaku siap untuk membagi pengalamannya saat pernah menjabat sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diakuinya, banyak pengajar yang tumbuh dari teori saja. Namun, dirinya memiliki pengalaman dalam bidang hukum serta ditompang teori.
“Ada hal yang perlu diperbaiki dalam proses hukum saat ini. Saya ingin sampaikan dalam proses belajar mengajar dan pengalaman ini sebagai bekal penting agar kasus ini tak terulang lagi,” tandasnya.
Saat ini, Antasari Azhar sedang menjalani proses asimilasi atau pembinaan sebagai haknya selaku terpidana. Ia menjalankannya dengan bertugas di kantor notaris di Kota Tangerang.
Setiap hari Antasari bertugas dengan masuk pukul 09.30 WIB dan kembali lagi ke Lapas pukul 17.00 WIB. Dirinya berharap sewaktu nanti bisa pulang ke rumahnya di Serpong, bukan lagi Lapas yang telah dihuninya selama enam tahun lebih.
{Zeet/rai/red}
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media