Jurnalline.com – JKT – Bertambah lagi tersangka dalam skandal korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dengan ditetapkannya dua anggota DPRD DKI Jakarta berinisial FZ dan MF, kini Bareskrim Polri sedang mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, melalui juru bicaranya Kombes Ade Deriyan mengatakan saat ini seluruh administrasi pemanggilan tengah dipersiapkan.
Ade menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan pada pekan lalu berdasarkan hasil gelar perkara. Dan adanya dua alat bukti yang sudah kantong penyidik.
“Penetapan kedua tersangka minggu lalu dari hasil gelar perkara, termasuk lebih dari dua alat bukti,” kata Adi, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Kemudian Ade memastikan, walaupn keduanya merupakan anggota DPRD, namun proses hukum pada keduanya tetap akan berlangsung sebagaimana mestinya dan tidak ada yang membedakan dengan tersangka lainnya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, baik FZ maupun MF menjalani pemeriksaan beberapa kali sebagai saksi, dalam pengembangan perkara UPS yang sebelumnya telah menjerat dua tersangka yaitu Alex Usman dan Zaenal Soeleman.
(Zeet/Hdyt/Red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media