Tertibkan PKL, Sachrudin Tinjau Kawasan Sungai Cisadane

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan banyak mengambil hak publik bahkan menggangu arus lalu lintas. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Tangerang akan melakukan penataan PKL sesuai dengan zonasi yang telah diatur.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin saat meninjau langsung kawasan bantaran Sungai Cisadane, Kamis (03/01).

“Kita buat zona wilayah, ada zona merah, zona kuning dan zona hijau,” ujar Sachrudin.

Selain melalui sistem zonasi, Sachrudin juga mengharapkan kerjasama dari para PKL yang nantinya akan ditata dan ditertibkan.

“Nanti kita tentukan waktunya setelah kita cari titik zonanya,” ucapnya.

Sachrudin menyampaikan bahwa pihaknya sedang membahas aturan terkait zona mana saja yang diperbolehkan untuk PKL berjualan.

“Akan kita bahas dan kita diskusikan bersama tim,” tutur Sachrudin.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang H. Sayuti menuturkan, pilot project dari sistem zonasi akan diberlakukan ditiap kecamatan dengan minimal satu lokasi.

“Tapi untuk priorotasnya Kecamatan Tangerang akan dicoba lebih dulu,” tukas Sayuti.

Serius Tata PKL, Sachrudin Terus Jalin Komunikasi dengan Para Pedagang

Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin terus mensosialisasikan kebijakan pemkot terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Kali ini, H. Sachrudin yang ditemani oleh Camat Tangerang Agus Hendra dengan berjalan kaki di sepanjang Jl. Kali Pasir, door to door mengingatkan para PKL untuk tidak berjualan di trotoar jalan.

“Penataan PKL ini dilakukan agar pedagang tidak menggunakan bahu jalan yang dapat menyebabkan kemacetan,” ujar H. Sachrudin, Kamis (03/01).

“Selain itu, tidak berjualan di trotoar karena ini hak pejalan kaki yang dapat mengganggu keselamatan pejalan kaki,” tambahnya.

Dengan telaten H. Sachrudin menjelaskan kebijakan penataan PKL di Kota Tangerang yang menggunakan sistem zonasi disetiap kecamatan.

“Kita bikin sistem zonasi, zona merah wilayah yang tidak diperboleh untuk berjualan, zona kuning mereka diberikan waktu untuk berjualan dari jam berapa sampai jam berapa dan zona hijau itu yang permanen. Kita akan tata disatu tempat untuk para PKL,” ungkapnya.

Pada saat melakukan penyisiran di kawasan Kali Pasir, Sachrudin menghampiri seorang PKL dan menjelaskan mengenai penataan yang akan dilakukan oleh Pemkot.

“Pemkot rencananya mau lakukan penataan PKL bukan cuman disini tapi semua wilayah,” ujarnya pada salah satu pedagang.

“Jadi biar keliatan, nanti pilih aja tempatnya yang memungkinkan. Jangan sampe PKL mengganggu pengguna jalan,” tambahnya.

Sachrudin juga mencontohkan langsung kepada para PKL bagaimana cara penataan yang benar kepada para pedagang yang berada di kawasan Kali Pasir tanpa mengganggu kepentingan publik.

“Coba mana gerobak yang ada orangnya. Sini kita naikin keatas. Jangan mengganggu jalan orang,” pungkas Sachrudin.

(Iwan/humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.