Jurnalline.com, Kota Tangerang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menyebut, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada bidang perizinan tahun 2018 memenuhi target.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Karsidi saat menggelar konferensi pers dengan beberapa kelompok wartawan di Rumah Makan Ciganea, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Jumat (4/1/2019).
“Target pada tahun 2018 sebesar Rp 6.75 triliun. Namun pada realisasinya mencapai Rp 6.78 triliun, jika dipersentasekan mencapai 100,44 persen,” terang Karsidi.
Jumlah perizinan yang diterbitkan sepanjang tahun 2018 melalui beberapa bidang, berjumlah 19.160 izin dan bisa dikategorikan melampaui target yang sebelumnya dicanangkan.
“Untuk Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat berjumlah 8.617 izin, sedangkan pada Bidang Pembangunan sebanyak 1.613 izin serta Bidang Penanaman Modal sebanyak 8.930 izin dengan total 19.160 izin,” paparnya.
Karsidi juga menjelaskan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Tangerang telah ada MoU dengan Menpan, maka bidangnya sudah harus berjalan. Karena di Indonesia ada 10 kabupaten/kota yang sudah ditunjuk salah satu Kota Tangerang.
“Di Kota Tangerang memang sudah berjalan, namun belum maksimal. Tapi, seluruh pelayanan untuk masyarakat bisa dilayani di DPMPTSP, mau itu internal ataupun ekternal. Kalau ekternal itu, seperti pelayanan SIM, BPJS. Tapi untuk yang internal alhamdulillah sudah semua, seperti DPKD, Bapenda, Dukcapil dan lain sebagainya,” terangnya.
Karena pelayanan MPP membutuhkan lokasi yang sangat luas, maka kedepan pihaknya (DPMPTSP.red) akan mencari lokasi yang tepat.
“Kantor MPP kan membutukan lokasi luas, selain itu juga harus memadai. Kita juga sempat merencanakan pelayanannya di Mall dan Pasar Anyar, namun belum terealisasikan. Maka pada 2019 ini harus bisa tercapai. Untuk saat ini masih darurat dan sementara dalam pelayanannya,” tandasnya.
(Iwan)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media