Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumatera selatan) – Penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Ibul Simpang Pelabuhan Dalam ludes terbakar Kamis (10/1/) pagi sekitar pukul 07.00 wib.
Guna mengetahui kepemilikan dan sebab terbakarnya penampungan minyak tersebut, ini jawaban dari pihak Polres OI.
Kapolres OI AKBP Ghazali Akhmad, SIk melalui Kasat Reskrim Malik Fahrin HA. SH. SIk kepada awak media, terkait kejadian tersebut pihaknya mendapat laporan pukul 07.00 Wib langsung meluncur kelapangan,hasil olah TKP diduga penampungan minyak milik warga.
Dikatakannya,lapak minyak yang berukuran 40 x 20 m berpagar seng yang terbakar diduga tempat penampungan BBM ilegal,bermacam jenis minyak seperti Premium dan Solar. Sementara yang terbakar sebanyak 32 keranjang besi dan 22 drum,1 unit motor jenis Honda Beat.Sementara pemilik lapak bernama Syukri (50) warga setempat sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan pemilik lapak, lokasi disewa saudara Sudin alias Udin.,sementara sumber minyak kencingan tersebut dari Kabupaten Muba.Untuk sementara dua orang saksi sedang diperiksa untuk dimintai keterangan dan tidak menutup kemungkinan ada saksi lain untuk dimintai keterangan.
Dari pantauan dilokasi, penampungan minyak yang terletak persis dipinggir jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya ini berukuran sekitar 40 x 20 m dengan berdindingkan seng yang berjarak sekitar 10 m dengan tempat pemukiman warga ludes terbakar,untuk sementara tidak ada korban jiwa.
(Sy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media